Suyudi Tegaskan Polisi Tak Boleh Memeras hingga Jadi Beking Kegiatan Ilegal
Jakarta - FBINews
Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan tidak boleh ada anggota Polri yang menjadikan tekanan pekerjaan sebagai alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Penegasan tersebut disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Dalam paparannya, Suyudi menyebut sejumlah tindakan yang tidak boleh dilakukan oleh anggota Polri. Di antaranya memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, hingga menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang.
“Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum. Sebaliknya, tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang,” kata Suyudi.
Menurut Suyudi, pembenahan di tubuh Polri tidak cukup hanya dengan meminta anggota di lapangan untuk berubah. Perubahan, kata dia, harus dimulai dari jajaran pimpinan dan diwujudkan melalui pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan,” ujarnya.
Suyudi juga menyatakan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan guna melihat persoalan yang dihadapi anggota maupun masyarakat. Menurutnya, kehadiran pimpinan harus diarahkan untuk mendengar persoalan, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan tersebut benar-benar dilaksanakan.
Tekankan Meritokrasi
Dalam pembinaan internal Polri, Suyudi turut menekankan pentingnya meritokrasi dan rekam jejak integritas dalam sistem karier personel.
Ia menyatakan tidak boleh ada ruang bagi praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship dalam perjalanan karier anggota Polri.
“Meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar. Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier,” tegasnya.
Suyudi mengatakan komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan Polri agar penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan kewenangan kepolisian tidak digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan dijalankan sesuai hukum dan kepentingan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang menjadi bagian dari proses persetujuan DPR RI terhadap calon yang diajukan Presiden.
**

Posting Komentar