7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi Usai Tangkap 3 Anggota DPRD dalam Kasus Narkoba
SURABAYA — FBINEWS
Sebanyak tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya dimutasi setelah menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra dalam kasus dugaan pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya,(2/11/26)
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Ketujuh personel yang dimutasi terdiri dari tiga perwira dan empat bintara. Mereka dipindahkan ke sejumlah posisi baru di jajaran polsek wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Tiga Anggota DPRD Ditangkap
Kasus ini bermula dari penindakan yang dilakukan polisi pada Senin dini hari, 28 September 2026, di sebuah kamar hotel kawasan Ketintang, Surabaya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang masing-masing berasal dari Kabupaten Malang, Banyuwangi, dan Situbondo.
Ketiganya berinisial U, ADR, dan ARR. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya bersama sejumlah orang lainnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Sebagian di antaranya juga terindikasi mengonsumsi sabu.
Tujuh Personel Dimutasi
Adapun tujuh personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dimutasi terdiri dari:
1. Iptu Kevin Asshabul Kahfi
2. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho
3. Ipda Andri Kiki
4. Aiptu Sri Ismanto
5. Aiptu Anton Yuniarso
6. Aipda Rico Pramana
7. Bripka Rangga Pinileh
Mereka dipindahkan ke sejumlah polsek, di antaranya Polsek Tegalsari, Tambaksari, dan Genteng.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyatakan mutasi tersebut dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan perkara.
Saat ini, ketujuh personel tersebut menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.
IPW Soroti Mutasi Personel
Mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba tersebut turut menjadi sorotan Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga adanya potensi intervensi dari pihak luar yang berkaitan dengan penangkapan tiga anggota DPRD tersebut.
Sorotan itu muncul karena mutasi dilakukan terhadap personel yang sebelumnya terlibat langsung dalam pengungkapan kasus narkoba yang menyeret sejumlah pejabat publik.
Sementara itu, DPD Partai Gerindra Jawa Timur melalui Sekretaris Kharisma Febriansyah telah merekomendasikan pemecatan terhadap ketiga anggota DPRD tersebut kepada DPP Partai Gerindra dan mahkamah partai.
Rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.
**

Posting Komentar