Istana Perketat Pengawasan Lingkaran Prabowo, Prasetyo Hadi Waspadai Ancaman dari Internal
JAKARTA — FBINEWS
Istana Kepresidenan memperketat kewaspadaan dan menyiapkan pembenahan internal menyusul mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto,(6/11/26)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pengawasan terhadap lingkungan terdekat Presiden perlu diperkuat guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan akses dan kepercayaan oleh pihak internal.
Pernyataan tersebut muncul di tengah berkembangnya kasus dugaan penyadapan, akses ilegal, hingga penghapusan barang bukti elektronik yang menyeret sejumlah nama pejabat kepolisian, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Prasetyo menyatakan, pemerintah tidak ingin mengabaikan potensi ancaman yang justru berasal dari lingkungan terdekat Presiden. Karena itu, evaluasi dan pembenahan sistem pengawasan di lingkungan Istana menjadi perhatian.
Waspadai Musuh dalam Selimut
Istilah musuh dalam selimut menjadi gambaran kekhawatiran terhadap kemungkinan adanya pihak yang memiliki akses ke lingkungan pemerintahan, tetapi justru menyalahgunakan kewenangan atau kepercayaan yang diberikan.
Penguatan pengawasan dinilai penting untuk memastikan keamanan komunikasi, informasi strategis, serta aktivitas Presiden tetap terlindungi.
Kasus dugaan penyadapan tersebut juga menjadi momentum bagi Istana untuk mengevaluasi sistem pengamanan internal, termasuk mekanisme pengendalian akses terhadap informasi yang bersifat sensitif.
Istana Minta Kasus Diusut Transparan
Di sisi lain, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Prasetyo meminta agar proses penyidikan dilakukan secara transparan dan tidak ada fakta yang ditutup-tutupi.
Perkembangan kasus ini turut diikuti keputusan Presiden Prabowo memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Presiden kemudian menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KSP.
Istana menegaskan, pembenahan internal dan pengusutan hukum harus berjalan beriringan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengamanan pemerintahan sekaligus mencegah terulangnya dugaan penyalahgunaan akses di lingkungan kekuasaan.
**

Posting Komentar