News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kepergok Berbuat Asusila, Guru Ponpes Tabrak Dua Polisi di Tol Rangkasbitung, Satu Kritis

Kepergok Berbuat Asusila, Guru Ponpes Tabrak Dua Polisi di Tol Rangkasbitung, Satu Kritis

 


BANTEN — FBINEWS  

Seorang guru ngaji sekaligus tenaga pengajar pondok pesantren berinisial ED (27) diduga nekat menabrak dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Banten setelah kepergok berada di dalam mobil bersama seorang perempuan di ruas Tol Rangkasbitung–Panimbang.


Peristiwa yang terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.40 WIB di KM 70 B tersebut berujung serius. Salah satu anggota polisi bahkan sempat terseret di atas kap mobil hingga sekitar 600 meter sebelum akhirnya terjatuh.


ED diduga melarikan diri ketika kedua petugas hendak melakukan pemeriksaan terhadap Toyota Avanza yang dikemudikannya. Kepanikan karena takut perbuatannya diketahui disebut menjadi alasan pelaku nekat meninggalkan lokasi.


Berhenti 20 Menit di Bahu Jalan Tol


Kejadian bermula ketika Toyota Avanza yang dikemudikan ED bersama seorang perempuan berhenti di bahu jalan tol selama kurang lebih 20 menit.


Kondisi tersebut menarik perhatian dua personel PJR, yakni Bripda Rizki Novyandri dan Briptu Wahyu.


Keduanya kemudian mendekati kendaraan untuk melakukan pemeriksaan. Namun, saat petugas menghampiri mobil, ED diduga panik dan mendadak menginjak pedal gas.


Bukannya memenuhi pemeriksaan petugas, kendaraan tersebut justru melaju dan menabrak kedua anggota polisi.


Satu Polisi Terseret hingga 600 Meter


Dalam insiden tersebut, Bripda Rizki Novyandri mengalami luka serius setelah sempat berada di atas kap mobil yang dikemudikan ED.


Ia terseret hingga sekitar 600 meter sebelum akhirnya terjatuh. Korban kemudian dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis intensif di RS Kramat Jati.


Sementara itu, Briptu Wahyu juga mengalami luka-luka dan menjalani perawatan.


Pelaku Ditangkap di Pandeglang


Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap ED pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.


Dalam keterangannya, ED mengaku panik dan takut perbuatannya diketahui karena khawatir mencoreng reputasinya sebagai tenaga pengajar.


Perempuan yang berada bersamanya di dalam mobil telah dimintai keterangan dan berstatus sebagai saksi.


Saat ini, ED telah ditahan di Mapolda Banten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kasus tersebut menjadi perhatian karena dugaan tindakan melarikan diri saat pemeriksaan justru mengakibatkan dua anggota kepolisian menjadi korban, salah satunya mengalami luka serius.


Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk penerapan pasal dan pertanggungjawaban pidana terhadap tersangka.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar