Mensesneg Kaget Isu Ketum Parpol Terseret Kasus Penyadapan Prabowo, Golkar Minta Publik Tak Terpengaruh
JAKARTA — FBINEWS
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku belum mengetahui informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang ketua umum partai politik dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo bahkan mengaku terkejut ketika ditanya mengenai isu yang belakangan ramai beredar di media sosial tersebut. Pernyataan itu disampaikan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
"Saya belum mendengar informasi tersebut," demikian respons Prasetyo saat dimintai tanggapan mengenai kabar yang mengaitkan seorang ketua umum partai politik dengan perkara penyadapan Presiden.
Isu tersebut menjadi perhatian publik setelah sejumlah unggahan di media sosial mengaitkan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dengan dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap kepala negara.
Namun, hingga kini, spekulasi tersebut belum disertai informasi terverifikasi yang dapat memastikan adanya keterlibatan Bahlil dalam perkara tersebut.
Golkar Minta Publik Abaikan Spekulasi
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, merespons munculnya isu yang menyeret nama Bahlil Lahadalia.
Sarmuji meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Ia bahkan meminta publik untuk melewatkan atau skip kabar tersebut karena belum terkonfirmasi dan tidak dapat diverifikasi.
Tak hanya memberikan bantahan terhadap spekulasi yang beredar, pihak Golkar juga dilaporkan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik Bahlil ke Subdit Siber Polda Metro Jaya.
Langkah tersebut menjadi bentuk keberatan partai terhadap penyebaran informasi yang dinilai merugikan nama baik ketua umumnya.
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tanpa Pandang Bulu
Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi, anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengingatkan kepolisian agar tidak ragu mengusut tuntas perkara dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo kini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan kepala negara dan perlindungan komunikasi pemerintahan.
Meski demikian, munculnya nama-nama tokoh politik di ruang publik tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti keterlibatan. Kepolisian diharapkan mengedepankan fakta, alat bukti, dan hasil penyidikan agar perkara ini tidak berkembang menjadi spekulasi politik yang merugikan pihak-pihak tertentu.
**

Posting Komentar