Nusron Wahid Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Suap HGB Summarecon
JAKARTA — FBINEWS
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/11/2026).
Kedatangan Nusron untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk serta penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Nusron tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.22 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Nusron datang atas inisiatif sendiri meskipun tidak ada jadwal pemeriksaan resmi pada hari tersebut.
Nusron berinisiatif memenuhi kewajiban dari panggilan pemeriksaan yang sebelumnya sempat tertunda.
Sebelumnya, Nusron tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, yakni pada 7 Oktober dan 15 Oktober 2026.
Ketidakhadiran tersebut disebut karena bentrok dengan agenda internal kementerian serta perjalanan dinas ke Malaysia.
KPK Tetapkan Delapan Tersangka
Dalam perkara dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor ini, KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Empat di antaranya diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid, yakni Erwin, Arif Sugianto, Muhammad Fakhry, dan Fahd El Fouz.
Sementara itu, pihak swasta dari PT Summarecon Agung diduga memberikan suap senilai Rp1,5 miliar untuk membuka blokir sertifikat HGB milik perusahaan tersebut.
Pemeriksaan terhadap Nusron diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap lebih jauh dugaan praktik suap dalam pengurusan sertifikat HGB serta penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun hasil pemeriksaan terhadap Nusron Wahid.
**

Posting Komentar