News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

AHOK DIPERIKSA SEBAGAI TERSANGKA

AHOK DIPERIKSA SEBAGAI TERSANGKA



Jakarta - Fbinews 

Calon gubernur Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperiksa tim
penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan berlangsung cukup lama karena penyidik mengajukan beberapa pertanyaan tambahan.

"Pemeriksaan cukup lama karena memang penyidik memberikan pertanyaan tambahan serta dilengkapi dengan alat bukti yang ada. sekitar 15 lebih Alat bukti yang disita penyidik, kemudian penyidik mencocokkan dengan melakukan pertanyaan-pertanyaan. Ini yang bikin lama," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Dari pemeriksaan  ini, penyidik nantinya akan menindaklanjuti tugas dan merampungkan berkas perkara. Penyidik berhak memanggil kembali Ahok atau saksi-saksi lain bila ada keterangan yang diberikan Ahok hari ini untuk ditindaklanjuti.

"Pemeriksaan ini nanti tentu dapat berkembang apakah dibutuhkan keterangan tambahan atau tidak,sehingga nanti akan dipanggil kalau misalnya masih dirasa kurang sehingga kita perlu panggil lagi. Itu adalah bagian dari sebuah proses penyidikan," imbuh Martinus.

Hingga saat ini sudah ada 26 orang saksi dan ahli yang diperiksa Bareskrim Polri. Bareskrim juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait dengan persiapan pelimpahan berkas perkara ke penuntutan.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka setelah aksi kampanyenya dikepulauan seribu yang mengandung sara ia ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama dengan sangkaan pidana dengan Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hari ini dia diperiksa mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB. Ada 27 pertanyaan yang diajukan penyidik, dimana sebagian besarnya pertanyaan tersebut mempunyai  materi yang sama saat Ahok diperiksa di tingkat penyelidikan

(Af)

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar