AHOK DIPERIKSA SEBAGAI TERSANGKA
Calon gubernur Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperiksa tim
penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan berlangsung cukup lama karena penyidik mengajukan beberapa pertanyaan tambahan.
penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan berlangsung cukup lama karena penyidik mengajukan beberapa pertanyaan tambahan.
"Pemeriksaan cukup lama karena memang penyidik memberikan pertanyaan tambahan serta dilengkapi dengan alat bukti yang ada. sekitar 15 lebih Alat bukti yang disita penyidik, kemudian penyidik mencocokkan dengan melakukan pertanyaan-pertanyaan. Ini yang bikin lama," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Dari pemeriksaan ini, penyidik nantinya akan menindaklanjuti tugas dan merampungkan berkas perkara. Penyidik berhak memanggil kembali Ahok atau saksi-saksi lain bila ada keterangan yang diberikan Ahok hari ini untuk ditindaklanjuti.
"Pemeriksaan ini nanti tentu dapat berkembang apakah dibutuhkan keterangan tambahan atau tidak,sehingga nanti akan dipanggil kalau misalnya masih dirasa kurang sehingga kita perlu panggil lagi. Itu adalah bagian dari sebuah proses penyidikan," imbuh Martinus.
Hingga saat ini sudah ada 26 orang saksi dan ahli yang diperiksa Bareskrim Polri. Bareskrim juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait dengan persiapan pelimpahan berkas perkara ke penuntutan.
Hari ini dia diperiksa mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB. Ada 27 pertanyaan yang diajukan penyidik, dimana sebagian besarnya pertanyaan tersebut mempunyai materi yang sama saat Ahok diperiksa di tingkat penyelidikan
(Af)
Posting Komentar