AHOK RESMI JADI TERSANGKA PENISTAAN AGAMA
Jakarta -FBINews
Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI memutuskan untuk meningkatkan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama / Ahok ke tingkat penyidikan. Ahok ditetapkan sebagai tersangka penistaaan Agama setelah kampanyenya di pulau seribu mengandung unsur sara, dan surat perintah penyidikan akan segera diterbitkan
"Akan diterbitkan surat penyidikan dan diteruskan ke jaksa penuntut umum," ujar Kabareskirim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di ruang rapat utama Mabes Polri, jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
Keputusan menetapkan Ahok sebagai tersangkan diambil setelah pada Selasa kemarin dilakukan gelar perkara di Mabes Polri. Gelar perkara dilakukan dengan menghadirkan pelapor, saksi ahli dari terlapor dan pelapor maupun penyidik.
Ari Dono menyatakan telah terjadi perdebatan di antara saksi ahli. Namun perbedaan itu didominasi oleh yang setuju bahwa perkara ini dilanjutkan ke tingkat lebih lanjut yaitu penyidikan
"Dicapai kesepakatan namun tidak bulat, didominasi yang telah menyatakan bahwa perkara ini akan dilanjutkan proses lebih lanjut ketingkat penyidikan," ujar Ari Dono.
(red)

Posting Komentar