SATGAS PAMTAS TANGKAP PENYELUNDUP NARKOBA
Kapuas – FBINews
Rabu 30 Nopember 2016 pukul 11.30 Wib bertempat di Pos PLB Nanga Badau Ds. Badau Kec. Nangka Badau Kab. Kapuas Hulu
telah dilaksanakan penangkapan oleh Anggota Kotis Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY dengan Anggota Bea Cukai a.n Bisma Sandi Nip 199402222015021002, Pendianto nip 197612072005011002, terhadap sebuah mobil sedan Proton berwarna biru Nopol WEM 6119 yang dikemudikan oleh Sdr. Chong Chee Kok berasal dari Malaysia no.27 Jln Sekolah Derma karena membawa Sabu-Sabu seberat 19,79 Kg, Pil Inex seberat 400 gram (1992 butir), uang Rp 2.114.000, Uang Kertas 100 ringit sebanyak 29 lembar, uang kertas 50 ringit sebanyak 15 lembar, uang kertas 20 ringit sebanyak 22 lembar, uang kertas 1 ringit 38 lembar, uang kertas 5 ringit sebanyak 4 lembar, 1 iphone 65s+ warna putih, 1 iphone 4s, 1 nokia hitam, 1 buah dompet, 2 buah rokok mevius, 2 bks rokos dunhil, 1 kaleng permen, 3 bungkus biskuit, 1 salompas, 1 kotak dental, 1 bush power bank, 1 kabel data, 1 inchaler asma, 1 kain jimat, 1 bungkus katembat, 2 kail ikan.
Adapun kronologi penangkapan adalah sebagai berikut :
Pada tanggal 30 Nopember 2016, pada pukul 11.30 Wib Anggota Kotis Satgas Pamtas Yonif Para Raider yang sedang melaksanakan jaga di Pos PLB Dpp Serka Leander Wiran nrp 31940629840672 Dkk 2 orang a.n Serda Rosadi nrp 21120026840692 Kopda Yudha Eka 31040685430883 melaksanakan kegiatan Sweeping di depan Pos PLB Ds. Badau Kec. Badau Kab. Kapuas Hulu Prov. Kalbar bersama anggota bea cukai.
Pada hari Rabu pukul 11.30 Wib anggota yang melaksanakan sweeping Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502 dengan anggota Bea Cukai memeriksa 1 ( satu ) mobil Sedan Proton Warna Biru dengan nopol WEM 6119 yang dikemudikan Sdr. ,Chong Chee Kok karena membawa Sabu-Sabu (Metha Petamine & Amphetamine) seberat 19,79 Kg, Pil Inex (metha petamine) 400 gram (1992 butir) dan barang barang lainnya.
Pada hari Rabu tanggal 30 November 2016 pukul 11.35 WIB barang bukti dan pelaku dibawa ke kantor bea cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, adapun hasil hasil pemeriksaan sbb :
a. Biodata pemilik Sabu-Sabu :
1) Nama : Chong Chee Kok
2) Umur : 41
3) Pekerjaan : elektrik
4) Agama : Budha
5) Alamat : No 27 Jln Sekolah Derma Kangar Perlis Malaysia
b. Barang bukti :
1) Satu mobil sedan Proton warna biru Nopol WEM 6119
2) Sabu-Sabu jenis Metha Petamine & Amphetamine seberat 19,79 Kg
3) Pil Inex 400 gram (1995 butir) jenis Metha Petamine
4) Dan barang barang lain seperti : Uang Rp 2.114.000, Uang Kertas 100 ringit sebanyak 29 lembar, uang kertas 50 ringit sebanyak 15 lembar, uang kertas 20 ringit sebanyak 22 lembar, uang kertas 1 ringit 38 lembar, uang kertas 5 ringit sebanyak 4 lembar, 1 iphone 65s+ warna putih, 1 iphone 4s, 1 nokia hitam, 1 buah dompet, 2 buah rokok mevius, 2 bks rokos dunhil, 1 kaleng permen, 3 bungkus biskuit, 1 salompas, 1 kotak dental, 1 bush power bank, 1 kabel data, 1 inchaler asma, 1 kain jimat, 1 bungkus katembat, 2 kail ikan.
c. Pengakuan dari sdr tersebut adalah milik sdr. Kok Heng dari Kualalumpur, dan akan di bawak ke terminal Putussibo
6. Selanjutnya barang bukti dan pelaku akan diserahkan ke Polres Kapuas Hulu.
Posting Komentar