-->

Impor Senjata Polri Sudah Sesuai dengan Prosedur


Jakarta - FBInews

Pada hari ini Selasa, 3 Oktober 2017 pukul 08.00 WIB bertempat di area Cargo UNEX bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten. Telah dilakukan pemeriksaan bersama/gabungan yang dipimpin oleh Kabid P2 Bea dan Cukai Bandara Soetta, Bpk. Hengki Aritonang didampingi oleh Bpk. Solomo adapun tujuan pengecekan gabungan tersebut adalah untuk menuntaskan dan menyelesaikan berita yang selama ini menjadi simpang siur terkait dengan kedatangan senjata pengadaan Polri yang tertahan di bandara.

Hadir dalam pertemuan tersebut dari beberapa petugas lintas instansi yang memiliki kompetensi dan kewenangan dalam melakukan pemeriksaan, terkait dengan kedatangan senjata Polri di bandara Soetta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh :

1. Dandenpom Tanggerang, Letkol Tri Cahyo

2. Personil Mabes Polri, Kombes Pol. Dwi Suryo Cahyono,

3. Dansatlat Korps Brimob Kombes Pol. Wahyu

4. Kabag Log Korps Brimob, Kombes Wahyu Widodo.

5. Anggota BAIS TNI, Mayor Armada.

6. Sesro Paminal Polri, Kombes Pol. Agung Wicaksono.

7. Kabid Propam Korps Brimob, AKBP Asep Syaifuddin

Setelah dilakukan pertemuan lintas instansi tersebut, dilanjutkan dengan pengecekan fisik yang dihadiri pula oleh Ka BAIS, Mayjen TNI Hartono, Dir A BAIS Urusan Dalam Negeri, Brigjen TNI Wahid Aprilianto, As Intel Panglima TNI, Mayjen TNI Beni didampingi dengan petugas pengamanan dari unsur TNI.

Setelah itu dilakukan pemeriksaan secara fisik yang melibatkan 20 orang personel dari unsur BAIS, BIK, Korps Brimob dan unsur Bea dan Cukai untuk memastikan kebenaran antara dokumen dan kondisi fisik barang (senjata).

Hasil dari pemeriksaan fisik barang tersebut, sesuai dengan kondisi dan keterangan dalam dokumen impor, yaitu berupa Senjata STGL (Stand Alone Grenade Launcher) dan amunisi. Pemeriksaan fisik tersebut dilakukan dengan cara membuka kotak kayu yang berada di gudang UNEX tersebut.

Dalam setiap kotak kayu berisikan 10 pucuk senjata, aksesoris senjata yang berupa tali sandang, tas magazen dan buku manual. Total kotak kayu senpi tersebut berjumlah 28 kotak dan semuanya telah sesuai dengan dokumen importasi barang. Demikian juga pemeriksaan fisik terhadap kotak yang berisi amunisi yang berada gudang tersebut kesemuanya telah sesuai dengan dokumen importasi yang ada.

Kegiatan semuanya berjalan dnegan lancar, aman, tertib dan terkendali sehingga diharapkan kecepatan proses pemeriksaan dokumen dan barang oleh Tim Gabungan tersebut bisa menjadi jawaban terhadap simpang siurnya pemberitaan yang beredar selama ini di media.

Setelah selesai melakukan pemerikasaan, selanjutnya akan diselenggarakan penyerahan barang dari pihak Bea dan Cukai kepada importir.

Disampaikan oleh Kabid P2 Bea dan Cukai bandara Soetta setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gabungan tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur impor senjata oleh Polri, baik dari segi dokumen maupun fisik secara administratif kesemuanya telah sesuai.

Demikian pula pendapat yang disampikan oleh Menhan, Ryamizard Ryacudu yang menegaskan, tidak ada pelanggaran prosedur terkait impor senjata oleh Polri, tinggal serah terimanya saja. Demikian penyampaian Menhan di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Kedepan, beliau mengharapkan impor senjata akan menggunakan sistem satu pintu melalui Kemenhan. Demikianlah harapan Menhan terkait isu berita tersebut agar tidak semakin meluas dan mengusik kedamaian bangsa Indonesia.

Source : FB Divisi Humas Polri
 Advertisement Here
 Advertisement Here