-->

KPAI DALAMI KETERLIBATAN ANAK DIBAWAH UMUR DI NIKAHSIRRI.COM

Jakarta - FBInews


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih mendalami adanya keterlibatan anak dibawah umur dalam Situs Nikahsirri.com. Dalam portal tersebut yang menawarkan lelang perawan, terdapat anak berusia 14 tahun.

KPAI terus melakukan kordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya terkait hal tersebut. "Masih terus koordinasi dengan pihak kepolisian, kami pantau terus," ujar Komisioner KPAI Bidang Traficking dan Eksploitasi Anak Ai Maryati Solihah.

Kanit II Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Didik Putra menegaskan pihaknya terus mendalami informasi tersebut. Meskipun hingga saat ini, identitas dari mitra dan klien situs tersebut belum diketahui.

Source : FB Divisi Humas Polri
 Advertisement Here
 Advertisement Here