-->

Sok Hebat di MedSos, Cewek Ini Nangis-Nangis Minta Maaf

Foto: RD bersama Suaminya saat dilakukan mediasi di Polres Sibolga.

SIBOLGA - FBINews

RD (25) warga jalan Cendrawasih, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Selatan, Sumatera Utara ini, awalnya merasa  hebat dalam membuat status di MedSos Facebook, ternyata setelah dipanggil polisi, RD minta maaf nangis-nangis kepada EP, korban yang merasa privasinya telah disinggung oleh RD.

Semula informasi diperoleh, EP telah melaporkan RD ke Mapolres Sibolga. Namun, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur perdamaian, ketimbang harus diproses secara hukum. Maklum, terlapor tampaknya ketakutan apabila di proses secara hukum, yang bisa terjerat Undang-Undang ITE. Beruntung juga pelapor (EP) bersama suaminya mau berbaik hati.

Proses perdamaian dimediasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Agus Aditama, Kamis, (26/10/2017) diruang kerjanya.

Saat proses mediasi perdamaian itu, RD didampingi suaminya meminta maaf kepada EP yang menjadi korban penghinaan di media sosialFacebook.

Dia mengaku khilaf dan memohon maaf kepada EP dan keluarganya. “Saya berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata RD mengawali permohonan maafnya di hadapan polisi dan keluarga EP.

RD juga menyatakan siap ditempuh ke jalur hukum jika mengulangi perbuatannya. “Jika saya mengulanginya lagi, saya bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya sambil menangis.

Sementara, EP yang didampingi suaminya mengatakan, dirinya mengaku kesal atas tindakan yang dilakukan RD. Tetapi ia mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polres Sibolga yang melakukan mediasi.

“Melalui mediasi ini saya menerima permohonan maaf dari pada RD. Dan disini saya minta agar RD tidak mengulangi perbuatannya lagi. Saya juga minta RD buat status di Facebooknya untuk permohonan maaf,” ungkapnya.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Agus Aditama telah melakukan mediasi untuk berdamai atas kasus itu. “Saya apresiasi karena win-win solusi bisa tercapai. Mudah-mudahan ini bisa menjadi hikmah, dan tali silaturahmi bisa tersambung dan jangan sampai terputus,” ujarnya.

Kasat Reskrim juga minta RD untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Kepada RD kami minta agar jangan mengulangi perbuatan itu lagi, jadi kedepannya jangan sembarangan menggunakan Medsos Facebook. Karena ini adalah jaman era ITE, dan undang – undangnya sudah diatur. Kalau terjadi dan terulang lagi, kita tak akan selesaikan secara mediasi lagi seperti ini. Mungkin akan menjadi proses hukum,” jelasnya.

Rommy P
 Advertisement Here
 Advertisement Here