-->

Dari 13 tersangka, Kejatisu tahan10 tersangka dari pihak rekanan, 3 tersangka lagi dipertanyakan, ini jawaban kasipenkum/humas Kejatisu

Ket.photo berkas dokumen PT.Barus Raya Putra Sejati, yang beredar.

Sibolga - FBINews

Kejaksaan tinggi sumatera utara (Kejatisu) telah menahan 10 tersangka dugaan korupsi dari 13 rekanan yang ikut kontrak untuk kegiatan pekerjaan proyek peningkatan jalan dari hotmix menjadi perkerasan beton semen (Rigid beton) di di kota sibolga, melalui bidang bina marga dinas pu sibolga, senilai Rp.65 miliar di tahun anggaran 2015 lalu.

Berdasarkan hasil audit BPK RI Terindikasi negara mengalami kerugian sebesar Rp.10 miliar, Sehingga pihak Kejatisu telah melakukan  penahanan terhadap 10 tersangka dari 13 tersangka pihak dari rekanan, yang saat itu ikut terlibat dalam kontrak senilai Rp. 65 miliar dalam pelaksanaan pekerjaan proyek rigid beton di dinas pu sibolga tahun 2015 lalu.

Terkait hal itu, sejumlah masyarakat kota sibolga mulai mempertanyakan, kenapa pihak Kejatisu hanya menahan 10 rekanan dari 13 rekanan yang sudah di tetapkan jadi tersangka tersebut. seperti yang disampaikan S.sitompul warga sibolga sebelumnya kepada FBI News, " kenapa pihak Kejatisu hanya menahan 10 rekanan dari 13 rekanan yang sudah di tetapkan jadi tersangka itu" herannya.

Menanggapi hal itu, Kasipenkum/Humas Kejatisu Sumanggar Siagian mengatakan, ke 10 rekanan yang ditahan itu, semuanya sudah termasuk dari 13 tersangka pihak dari rekanan, pasalnya, di antara10 tersangka dari pihak rekanan yang saat ini telah dilakukan penahanan oleh pihak kejatisu, salah satu rekanan, yang bernama jamaluddin tanjung, direktur PT. Barus Raya Putra Sejati, yang mana pada saat itu, dia, memiliki 4 paket pekerjaan, dalam pelaksanaa proyek rigid beton di kota sibolga, tahun 2015 lalu.

Maka itu sudah termasuk dari 13 rekanan yang sudah ditetapkan jadi tersangka dan saat ini sudah di lakukan penahanan oleh Kejatisu, jelasnya Kasipenkum/Humas Kejatisu ini, saat di konfirmasi FBI News malalui sambungan telepon selulernya, jumat(3/11/2017).

SMT
 Advertisement Here
 Advertisement Here