KPU Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan kepada PPK dan PPS se-Tapteng
TAPTENG - FBINEWS
KPU Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan Bimtek Verifikasi faktual bakal calon perseorangan kepada PPK dan PPS. Bimtek ini dilaksanakan 2 tahap yakni, tahap pertama mulai pukul 09.00 wib sampai pukul 12.00 wib. Untuk tahap kedua mulai pukul14.00 sampai pukul 17.00 wib kepada PPS.
Timbul Panggabean komisioner KPU Divisi Teknis menjelaskan, bahwa Bimtek ini terselenggara dan bertujuan agar seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan suara (PPS) dapat menjalankan tugas, pokok serta fungsinya sebagai penyelenggara pada tingkat kecamatan, desa/ kelurahan.
Bimtek ini juga membahas semua tentang tugas, pokok, fungsi serta bagaimana menjalankan tugas sebagai PPK dan PPS
Dikatakan, pembekalan ini juga untuk menambah wawasan terkait persiapan perhelatan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 mendatang.
Dalam bimtek ini, KPU membekali para peserta terkait verifikasi faktual serta kegandaan keanggotaan partai politik yang ada di Kabupaten Tapteng.
"Materi yang diberikan pada bimbingan teknis adalah pengawasan dan pengamanan, hukum, logistik dan data," katanya, Rabu (22/11).
Verifikasi faktual dimulai pada tanggal 12 sampai 26 desember. Pendataan dilakukan secara by name by andress. Untuk melakukan verifikasi faktual dilakukan selektif dengan menghubungi tim pemenang. penghubung perseorangan. Metode ketiga menunggu di kantor PPS.
"Wajib melakukan dokumentasi dalam melakukan pendataan dalam hal foto, kejadian dan waktu," tandas Timbul.
Rommy P

Posting Komentar