Kuwu Desa Cangkingan Diduga menyelewengkan anggaran DD dan ADD
Penggunaan anggaran pemerintah untuk desa yang disebut DD(Dana Desa) dan ADD(Anggaran Dana Desa) yang begitu besar kerap sekali dijadikan ajang korupsi bagi oknum kepala desa(kuwu) di hampir semua daerah.
Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder kali ini menjadi sorotan masyarakat hingga timbulnya Mosi Tidak Percaya atas Kuwu/Kades PJ PNS Desa Cangkingan terkait penggunaan anggaran DD dan ADD.
Jumat 31/08/2018 beberapa perwakilan masyarakat Desa Cangkingan mendatangi dan menyerahkan surat Mosi Tidak Percaya pada beberapa dinas tekait dan Pendopo Kantor Bupati Anna Shopanah.
"harapan kami dengan mendatangi dan menyeeahkan surat Mosi Tidak Percaya ini agar dinas terkait dan Bupati Anna Shopanah dapat segera menyikapi prihal surat tersebut, ini murni suara raksyat ". Pungkas Ukrodi sebagai perwakilan tokoh masyarakat.
Dalam proses pengambila putusan suara Mosi Tidak Percaya, tokoh masyarakat beberapa kali melakukan survei langsung kepada masyarakat dan tokoh masyarakat yg akhirnya sepakat mengambil langkah tersebut.
" jika didiamkan saja hal ini akan terus merugikan negara dan desa kami dengan pembangunan yang menggunakan anggaran DD tidak akan pernah maksimal karna hanya kamuflase saja seakan akan pembangunan sudah dilakukan" punkas golik selaku masyarakat setempat dan juga anggota LSM GMBI pac kedokanbunder.
Pemerintah memberikan program yg sangat baik untuk pengembangan kemakmuran desa desa melalui kepala desanya masing masing tapi sayangnya program itu disalah gunakan oleh oknum " yg dengan sengaja mengalih fungsikan dana yg diberikan pemerintah pusat untuk kepentingan pribadi dan kroninya.
Lemahnya penegakan hukum serta pengawasan program tersebut dari pemerintah yg berdampak semakin banyaknya dana" tersebut diselewengkan.Harapan kami sebagai insan media bersama masyarakat adanya penegakan hukum terhadap oknum" yg dengan sengaja menyelewengkan dana" pembangunan desa,sehingga terwujudnya desa desa dengan masyarakat yg sejahtera.
Alung
Posting Komentar