Kelompok "Roro Jonggrang" Spesialis Penggelapan dan Pencurian Mobil Digebug Reskrim Polsek Tangerang
Jakarta - FBINews
Tim Resmob Polsek Tangerang Restro Tangerang Kota berhasil meringkus 6 pelaku dan mengamankan 4 kendaraan roda 4 berbagai merk dari hasil pencurian para pelaku.
Ditangkapnya para tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan mobil Honda Mobilio miliknya, dan atas laporan tersebut polisi segera mencari keberadaan tersangka Okta (32 th), dan pada hari Jumat (5/10/18) pelaku berhasil ditangkap di persembunyiannya di Wilayah Jelambar Jakbar, dari hasil Interogasi tersangka mengaku bahwa mobil yang ia curi sudah dijual ke penadah yang mengatas namakan kelompok Roro Jonggrang di Bandung, “ Ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, S.IK,MH yang didampingi Kapolsek Tangerang Kompol Ewo S dan Kasubbag Humas Kompol Abdul Rachim ketika melakukan Konferensi Pers di Lobby Mapolres, Rabu (10/10/18)
Dari hasil keterangan pelaku Okta, Tim Resmob pimpinan Iptu Suprapto segera bergegas ke daerah Lembang Bandung Jabar dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku sebagai penadah dan 4 unit kendaraan roda empat hasil kejahatannya, yakni 1 unit Honda Mobilio, 1 unit Suzuki Ertiga, 1 unit Toyota Avanza dan 1 unit Nisan Grand Livina, sementara satu pelaku lagi atas nama Ujang masih diburu polisi, karena Ujang inilah pelaku yang berpura-pura merental mobil milik tetangganya an Herman (korban) lalu dijual ke para penadah yang sudah diamankan, “ Imbuh Kapolres.
Pelapor atau korban Herman datang ke acara Konferensi Pers di Mapolres dan tidak henti-hentinya berucap Syukur serta mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan Jajarannya yang sudah menemukan kendaraan Suzuki Ertiga miliknya.
Kini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut, “ Pungkas Kapolres.
Source : Humas Polda Metro Jaya
Posting Komentar