-->

Tiga Perampok Sopir Taksi Online Dicocok Polisi


TANGERANG – FBINews

Tiga tersangka perampok pengemudi taksi online yang sempat dikalungi clurit, dianiaya dan dibuang di semak belukar atau gorong-gorong pinggir Jalan Raya Puspitek, Serpong, Rabu (28/11/2018) diringkus tim gabungan Vipers Polsek Cisauk dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Tersangka Abdullah, 33, Kamaludin, 19, dan Imamudin, 24, warga Sukabumi diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Sukabumi di lokasi yang berbeda

Menurut Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Senin (3/12/2018), tersangka diringkus setelah mobil Toyota Avanza warna putih F 1327 RP ditemuka warga di hutan di wilayah Sukabumi sehari setelah perampokan.

“Berbekal informasi dari sejumlah saksi yang melihat mobil dibuang di kawasan hutan Sukabumi kemudian akhirnya petugas menemukan orang yang dicurigai dan menangkap mereka di tempat berbeda di kawasan Sukabumi,” imbuh AKBP Ferdy Irawan

Abdullah diringkus di peternakan ayam di Desa Pasir Angin, Aimamudin diringkus di bengkel motor dan Kamaludin di Jalan Raya Parung Kuda, Sukabumi.

Menurut kapolres, mereka merampok karena tersangka Abdullah memiliki hutang gadai mobil yang tidak dapat dibayar

Oleh karena itu, untuk melunasi hutang gadai mobil dirinya bersepakat merampok taksi online. Kemudian Abdullah merencanakan aksi tersebut bersama Imamudin dan Kamaludin.

Mereka lalu berpura-pura mengorder taksi online dari Terminal Barangsiang, Bogor menuju Mall Bintaro Exchange, Serpong

Pelaku lalu mendapatkan taksi online yang dikendarai korban Yulianto, warga Bogor. Mereka bertiga meminta korban menuju kawasan Mall Bintaro, Tangsel.

Namun sesampainya di kawasan Bintaro korban disuruh berhenti. Melihat gelagat tidak baik Yulianto sempat melawan dan terus melaju. Mendadak satu pelaku mengancam dari kursi belakang dengan clurit di leher korban.

Yulianto menghentikan mobilnya dan satu pelaku langsung menghajar dan memukul korban serta mengikat tangan, kaki dan mulut dilakban. Mobil kemuian diambil alih pelaku dan di kawasan semak belukar Jalan Raya Puspitek, Serpong korban dibuang dekat gorong-gorong.

Beruntung ada warga sekitar yang menemukan korban dan melaporkan kasus tersebut ke petugas kepolisian Polsek Cisauk.

Yulianto, mengatakan sempat melawan dan ingin menabrakan mobilnya ke pintu gerbang dekat kantor Puspitek Serpong tapi karena diancam mau dibunuh terpaksa mengurungkan niatnya. “Awalnya ngak curiga tapi saat di tempat sepi disuruh berhenti baru curiga dan mau saya tabrakan mobil ke pos penjagaan tapi karena dikalungi clurit dan diancam mau dibunuh jadi saya urungkan,” tutur Yulianto yang mengaku mobil tersebut milik atas nama Andik Pratama.

Ucok Horlas
 Advertisement Here
 Advertisement Here