-->

Dua Penyelundup Sabu Dikirim Polisi Ke Akherat


JAKARTA – FBINews

Dua dari lima tersangka penyeludup narkotika jaringan internasional dikirim ke akhirat oleh petugas Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Narkotika Mabes Polri. Salah satu pelaku yang tewas merupakan Warga Negara Malaysia yang merebut pistol petugas saat akan diringkus.

Tersangka Gen Cheng Wang, 24, dan SJ, 62, tewas diterjang timah panas petugas. Sementara Michael, 24, Eric Cantona, 27, dan Awi, 24, masih diperiksa. Sabu seberat 38,5 kilogram bersama mobil pickup yang dimodifikasi diamankan jadibarang bukti.

Wadir Dirtipid Narkotika Mabes Polri, Kombes Krisno Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini diawali dari informasi transaksi narkotika dalam jumlah besar. Dimana saat itu dia tersangka Awi dan Michael diringkus saat bertransaksi di Jalan dr Susilo, Grogol, Jakarta Barat (27/11/2018) . “Dari tangan keduanya, kami mengamankan sabu seberat 11,2 kilogram,” katanya, Senin (3/12/2018).

Selain kedua orang tersebut, kata Krisno, tim yang dipimpin AKBP Alamsyah juga mengamankan Eric Cantona yang bertindak sebagai pengemudi dalam transaksi tersebut. “Ketiganya kami amankan bersama barang bukti yang ditemukan,” ujarnya.

Tak puas dengan hasil tangkapannya, tim melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di kediaman Awi dan Michael. Dari kediaman keduanya di Jalan Mawardi I dan Perumahan Semanan pihaknya kembali menemukan sabu. “Ada yang 6,5 kilogram dan ada juga sabu seberat 15,2 kilogram kami dapatkan,” paparnya.

Pengembangan kembali dilakukan, sambung Kombes Krisno, petugas lalu meringkus seorang bandar narkoba WN Malaysia bernama Gen Cheng Wang. Pelaku yang merupakan penyuplai itu ditangkap dari keterangan Awi dan Michael. “Anggota menangkap saat pelaku akan menyerahkan sabu 5,6 kilogram kepada Awi di Hotel C’One di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Wadir, tim kembali mencoba melakukan pengembangan ke daerah Purwakarta, untuk meringkus pelaku lain berinisial SJ. Saat itu Gen Cheng Wang yang ikut dalam pengembangan mencoba melakukan perlawan terhadap petugas dengan merebut senjata api. “Karena membahayakan, kami beri tindakan tegas terukur agar tak membahayakan petugas,” ujarnya.

Tim yang memburu SJ, akhirnya bisa meringkus dan mengaku menyembunyikan sabu di Tanjung Priok. Namun saat diminta menunjukan dimana sabu itu disimpan, SJ berupaya kabur setelah sebelumnya melawan petugas. “SJ juga kami berikan tindakan tegas dengan melumpuhkannya. Sementara tiga pelaku lain kami ringkus,” terang Krisno.

Ucok horlas
 Advertisement Here
 Advertisement Here