-->

K3S Kecamatan Tenjolaya Penyusunan R K A S Berbasis Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Tahun 2019


Bogor - Fbinews.net
Selasa, (29/01/2019) Kelompok kerja sekolah kecamatan Tenjolaya, mengadakan rapat penyusunan rencana kerja sekolah serta rencana kegiatan dan anggaran sekolah berbasis Evaluasi Diri Sekolah (EDS) yang bertempat di SDN Tenjolaya.(29/01/2019)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sutarbun Koordinator Pendidikan tingkat kecamatan,peserta dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah dan Operator Sekolah 
Sutarbun Sebagai Koodinatot Pendidikan Tingkat Kecamatan“Menyampaikan bahwa Rencana Kerja Sekolah (RKS) serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) merupakan proses perencanaan atas semua hal dengan baik dan teliti untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan yang ingin dicapai agar sekolah dapat menyesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi sekolah, sosial budaya masyarakat, potensi sekolah dan kebutuhan peserta didik. RKS dan RKAS merupakan sesuatu yang mutlak ada di setiap sekolah atau madrasah. Sebagaimana telah di atur dalam Permen Diknas Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan.

Lebih lanjut Gunawan“Menjelaskan RKS dan RKAS di jadikan dasar pengelolaan sekolah/madrasah yang ditujukan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan akuntabel dan mengingat pentingnya RKS dan RKAS yang untuk memberikan pengertian, pemahaman serta bagaimana menyusun dan merevisi rencana RKS dan RKAS yang lebih mengakomodir semua kepntingan sekolah baik dari Kekuatan (Strenght), Kelemahan (Weakness), Peluang (Opurtunity), dan Ancaman (Threat).
Melalui kegiatan ini diharapkan akan adanya output yang jelas, keberhasilan perencanaan sangat di tentukan oleh peran serta aktif dari seluruh warga sekolah, oleh karena itu harus melibatkan seluruh komponen sekolah untuk menyamakan persepsi terhadap visi dan misi sehingga seluruh program yang dijalankan oleh sekolah tidak menyimpang dari visi dan misi tersebut.
(KWB)
 Advertisement Here
 Advertisement Here