-->

Personel Duo Molek Di Tangkap Polisi kedapatan mengkonsumsi Sabu Dan Ekstasi






JAKARTA - FBINews.net

Personel grup dangdut, Duo Molek, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba jenis shabu. CWS alias Caca ‘Duo Molek’ diamankan bersama rekannya, C, di Apartement Batavia, Jakarta Selatan.

Dari kamar Caca, Polisi menemukan barang bukti satu alat hisap cangklong bekas pakai beserta sabu seberat 0,0466 gram, 0,5 butir ekstasi dan tutup botol bong yang terpasang sedotan.

“Hasil introgasi dua tersangka yang berinisial C dan CWS diakui barang bukti sabu didapat dari YAN dengan cara membeli seharga Rp900 ribu, dan barang bukti ekstasi didapat dari salah satu tempat hiburan malam, pada tanggal 7 Januari 2018,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, Senin (14/1/2019).

Dikatakan, dari hasil pengecekan urine, pelantun ‘Jangan Julid’ ini diketahui positif menggunakan narkoba dan kini masih dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. “Mereka masih menjalani pemeriksaan dan kami masih melakukan pengembangan,” ujar Kombes Suwondo.

caca Duo Molek diamankan-ilhamCaca ‘Duo Molek’ diamankan.

Penangkapan personel Duo Molek dan rekannya, berawal saat Polisi berhasil menangkap seorang pria bernama Yahya Ansori Nasution di Hotel Maharaja, pada Kamis (10/1/2019) malam. Dari penangkapan tersebut, Polisi lalu mengembangkan kasusnya dengan menggeledah rumah tersangka di jalan Pramuka Sari 3, Jakarta Pusat.

Dari penggeledahan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari enam klip sabu dengan berat berbeda-beda, serta satu alat hisap bong dan cangklong.

barang-bukti-yang-berhasil-diamankan-

“Tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perdagangan dan penyalahgunaan narkotika di TKP dan dilakukan penangkapan tersangka dan penggeledahan dilanjutkan ke rumahnya dan ditemukan barang bukti,” terang Kombes Suwondo.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengembangkan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua tersangka lain yaitu artis Caca ‘Duo Molek’ di kediamanya di Apartement Batavia, Jakarta Selatan.

“Dari hasil introgasi, tersangka mengatakan telah mendistribusikan narkoba ke kedua tersangka lain yang juga telah kita amankan,” tegas Kombes Suwondo.

Polisi saat ini masih mengejar pemasok berinisial YAN.

Ucok Horlas
 Advertisement Here
 Advertisement Here