-->

Sudishub Dan Satpol PP untuk Menertibkan PKL Dan Parkir Liar

JAKARTA - FBINews.net

Jajaran Satpol Pamong Praja (PP) dengan Suku Dinas Perhubungan (Sudishub) Jakarta Barat, menertibkan barang  dagangan pedagang dan parkir liar di trotoar di Jalan Angke, Jelambar dan Pesing.

“Pasca penertiban, jika pedagang masih membandel akan diberikan surat peringatan dari camat dan lurah, serta barang dagangannya akan diangkut ke gudang Satpol,” kata Kepala Satpol PP Jakbar, Tamo Sijabat, Rabu (23/1/2019).

Tamo menjelaskan, penertiban tersebut sebagai tindak lanjut keluhan pembaca melalui SMS Aspirasi Warga Jakarta di Pos Kota. “Gubernur dan Walikota Jakarta Barat, mohon ditertibkan pedagang yang menggelar barang dagangannya di trotoar sehingga mengganggu akses pejalan kaki. Begitu pula maraknya parkir liar di sepanjang Jln Angke, Jelambar hingga Pesing menyebabkan arus lalin menjadi tersendat. Terima kasih,” tulis warga.

Tamo menambahkan penertiban pedagang itu menyebar di Kelurahan Jelambar Baru dan Kelurahan Wijaya Kesuma dipimpin Kasatgaspol Kecamatan Grogol Petamburan, Ujang Baehaki.

Secara terpisah, Plt Kepala Sudishub Jakbar, Leo Amstrong Manalu menjelaskan pihaknya mengerahkan dua Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tambora dan Kecamatan Grogol Petamburan untuk menyisir parkir liar di kedua lokasi tersebut.

“Kami mengerahkan 15 personel Dishub dari dua kecamatan dilengkapi dua unit derek. Hasilnya, petugas menderek tiga mobil, tiga angkutan barang ditilang, dan enam motor dikempesin bannya karena diparkir di trotoar dan bahu jalan,” jelas Leo.

Leo menambahkan, kesadaran para pemilik toko di sepanjang Jalan Angke masih minim, sehingga mendahulukan usaha perniagaan mereka tanpa melihat  kepentingan masyarakat lainnya. Untuk itu sosialiasasi maupun penertiban oleh aparat secara sinergi selayaknya berkelanjutan agar kondisi lingkungan tidak semakin memburuk.

Ucok Horlas
 Advertisement Here
 Advertisement Here