-->

Polsek Ubud Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan



Bali - Fbinews.net

Polsek Ubud berhasil meringkus pelaku yang beraksi pada hari senin, tanggal 18 Februari 2019 sekitar pukul 08.30 wita di Toko Amenities Br. Kengetan, Ds. Singakerta, Kec. Ubud. Kabupaten Gianyar. Senin, (1/4/19).

Modus dari kejadian tersebut dilakukan pelaku dengan cara memanjat pagar kemudian masuk melalui lantai 2 (dua) toko korban IMNA, (48) th. dengan mencongkel jendela kemudian mengambil 2 (dua) buah brankas yang berisi uang sejumlah Rp. 5.000.000, perhiasan emas berupa kalung, cincin, gelang, anting, dan bros seharga Rp. 200.000.000, dan 7 (tujuh) buah BPKB kendaraan roda dua maupun roda 4.

Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut pada hari senin, tanggal 18 Februari 2019 Team Opsnal Polsek Ubud melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Berdasarkan Informasi, pada hari sabtu 30 maret 2019 Team opsnal berhasil mengamankan ketiga pelaku yaitu AF (35) th, MU (29) th, dan S (35) th. Ketiga pelaku saat ditangkap tanpa perlawanan yang berarti.

Kemudian pelaku dan barang bukti dari hasil kejahatannya langsung diboyong dan diamankan di Polsek Ubud untuk proses hukum lebih lanjut.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana, S.H, M.H, tersangka atas perbuatannya akan menjalani proses hukum yang berlaku dan dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah banyak memberikan informasi penting dan membantu dalam pengungkapan kasus ini." Ungkapnya.
 Advertisement Here
 Advertisement Here