-->

KAPOLSEK CILEDUG MELAKUKAN KUNJUNGAN KE WILAYAH KARANG TENGAH






Tangerang - Fbinews.net

kapolsek Ciledug KOMPOL SUPIYANTO didampingi kanit intel AKP AFRIZAL  , Camat karang tengah  MATROBIN  dan lurah karang tengah  SYAHRUJIH melaksanakan Giat Kunjungan ke sekolah Yayasan sang timur yang beralamat di Rt 01 / 08 kelurahan Karang tengah kecamatan  Karang tengah kota tangerang yang berkaitan adanya pemasangan / penutupan berupa portal pake rante panjang kurang lebih 6 M didpn pintu pagar salah satu akses masuk sekolah sang timur spanduk kecil bertuliskan " perhatian pengruskan portal dapat dipidana pasal 406 & 408 KUHP kurungan max. 4 Tahun an RW 07 & RW 08 kelurahan karang tengah (22/7/19 ) 10.00  WIB

Rante tersebut dipasang oleh warga RW 07 oleh  7 orang Di pimpin RW 07  FAIZAL Pada hari Sabtu  20 Juli 2019 sekitar  pukul 17.00 Wib.

Awal mula pintu masuk Panjang kurang lebih 6 M dibikin oleh sekolah sang timur yaitu bulan januari tahun 2019 untuk akses kepentingan penggantian dan pengangkutan TRAVO listrik ukuran besar karna voltasenya kecil diganti yang lebih besar didalam sekolah sang timur dan sudah ada ijin dari Rt Rw 07 kel. Sd kec ( satpol PP )

Dari pihak warga RW 07 blm ada penjelasan apa yang menjadi keberatan warga atas pemasangan rante/ penutupan tersebut didpn pintu masuk yang mengakibatkan akses masuk kendaraan Mobil tidak bisa masuk .

Untuk akses motor tidak ada masalah bisa masuk seperti biasa
siswa siswi bisa bersekolah seperti biasa tidak terganggu jumlah siswa /siswi kurang lebih 1500  TK SD SMP & SKH ( sekolah keb.khusus )
Sekitar pukul 12.00 Wib dilaksanakan Pertemuan bertempat di ruang guru Ibu KLARISA .

Camat memberikan penjelasan kepada pihak sekolah ( Ibu KLARISA  ), dan akan berenca. Memanggil dari pihak RW 07 beserta toga tomas minggu depan ( waktu dan tempat menyusul  )  untuk didengarkan apa yang menjadi alasan atau keberatan dari pihak RW 07 atas pemasangan portal / rante tersebut

Kapolsek Ciledug juga Kompol Supiyanto. Sh juga memberikn penjelasan mudah2an ada solusi utuk kesemua pihak dan tidak menimbulkan guantibmas

RENCANA TINDAK LANJUT :
Tiga Pilar akan segera mengundang dari kedua belah pihak yaitu dari Pihak Warga Rw 07 Kelurahan Karang tengah dan Pihak Yayasan Sekolah Sang Timur untuk. Mencarikan solusi yang terbaik.

Humas Polsek Ciledug/Wahyudi.
 Advertisement Here
 Advertisement Here