News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Motor Masyarakat Diangkut, Satlantas Polres Ternate Tuai Sorotan

Motor Masyarakat Diangkut, Satlantas Polres Ternate Tuai Sorotan



TERNATE — Fbinews.net


Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate kembali menjadi sorotan di media sosial menyusul tindakan petugas yang mengangkut sejumlah sepeda motor milik masyarakat di kawasan depan pasar pada Rabu (19/8/2026).


Penertiban tersebut menjadi perhatian warga, terlebih Satlantas Polres Ternate kini dipimpin Kasat Lantas yang baru menjabat, IPTU Naomi Olinna Harahap.


Seorang warga mengaku keberatan setelah sepeda motornya diangkut petugas ketika dirinya sedang membeli buah di pasar. Saat kembali ke lokasi, kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat.


Warga tersebut kemudian mempertanyakan tindakan petugas lalu lintas di lokasi. Menurut pengakuannya, petugas menyampaikan bahwa sebelumnya telah ada imbauan mengenai larangan parkir di kawasan tersebut.


“Imbauan sejak kapan menjadi dasar hukum untuk melakukan penindakan? Saya tanya kenapa tidak ada rambu larangan parkir, tetapi kendaraan tetap diangkut,” ujarnya.


Ia juga mempertanyakan kejelasan dasar penindakan serta keberadaan rambu lalu lintas di kawasan tersebut. Menurutnya, apabila memang terdapat larangan parkir, masyarakat perlu diberikan informasi yang jelas melalui rambu atau tanda larangan yang terlihat di lokasi.


“Saya paham ada aturan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Undang-Undang Jalan. Tetapi kalau memang dilarang parkir, tolong pasang rambu yang jelas. Jangan masyarakat tiba-tiba ditindak sementara tanda larangannya tidak ada,” tegasnya.


Warga meminta Wali Kota Ternate dan Kapolres Ternate berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Ternate untuk memastikan pemasangan rambu larangan parkir di kawasan depan pasar apabila lokasi tersebut memang ditetapkan sebagai area yang dilarang untuk parkir.


Menurutnya, penataan parkir perlu dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan kebingungan maupun keresahan di tengah masyarakat.


“Ini Ternate, bukan hutan belantara. Kalau memang ada larangan parkir, pasang rambu yang jelas agar masyarakat tahu dan tidak melanggar,” katanya.


Ia juga meminta apabila terdapat retribusi atau pungutan parkir, mekanismenya dilakukan secara resmi, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Kalau mau memungut retribusi, tolong caranya yang benar. Jangan sampai penertiban justru terkesan hanya mencari uang dari masyarakat,” pungkasnya.


Warga berharap persoalan tersebut menjadi perhatian serius Wali Kota Ternate, Kapolres Ternate, dan Dinas Perhubungan Kota Ternate. Penataan parkir di kawasan pasar diharapkan dapat berjalan tertib sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai lokasi yang diperbolehkan maupun dilarang untuk parkir.


Dalam postingan terkait pengangkutan kendaraan tersebut, sejumlah netizen turut memberikan komentar dan mempertanyakan langkah penertiban yang dilakukan petugas.


Akun RR menanggapi tindakan tersebut dengan menuliskan.

“Adohhhh.... Itu dapalia popoji so mulai kosong kong mulai mancari sudah...”


Sementara itu, akun RY berkomentar.

“Enak byr parkir 2 rbu dari pada dapa tilang byar 300 rbu di kantor polisi.”


Komentar lain disampaikan akun P yang mempertanyakan sosialisasi mengenai larangan parkir sebelum dilakukan penindakan.

“So ulang-ulang dong angka orang p motor yg parkir disitu Abang. Masa tarada sosialisasi mengenai tanda larangan parkir, tiba-tiba langsung angka orang p motor. Aneh bin ajaib,” tulisnya.


Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Satlantas Polres Ternate maupun Dinas Perhubungan Kota Ternate terkait dasar penertiban dan pengangkutan kendaraan tersebut.

ILON 

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar