-->

Polres Pematang Siantar Diduga Lemah Dalam Menangani Laporan Masyarakat , Pelaku Meraja lela





Pematang Siantar - Fbinews.net

Pelaku melakukan Perbuatan melanggar Hukum dengan cara Penipuan atau Penggelapan  Pada Korban bernama Beny Situmorang , yang beralamat diKota Pematang Siantar,Sumatera Utara.

Atas perbuatan pelaku tersebut Beny Situmorang Melapor ke Polres Pematang Siantar, Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan prihal pelaporan tersebut, bahkan Beny berpendapat  Petugas Kepolisian Lemah dalam menangani Laporan warga , Sehingga perbuatan melanggar Hukum yang dilaporkan Beny  sudah berjalan hingga   dua bulan.

Pelaku diduga Melalukan  Penipuan atau Penggelapan di empat Bank, dan diantaranya Bank Mandiri, Bank BNI , Bank Sumut dan Bank BPR diwilayah  Pematang Siantar  Pada Tanggal 20 Juni 2019 Sekitar Pukul :11:46 Wib.

Padahal lanjut Beny Promoter difokuskan pada tiga kebijakan utama yang salah satunya profesionalisme dalam penegakan hukum, dan program Promoter telah menunjukkan hasil yang baik, dan terus meningkat.

Kami Berharap kepada Pihak penegak Hukum terutama Polres Pematang Siantar, dapat bekerja secara profesional, agar kepercayaan Masyarakat terhadap institusi Polri semakin terus meningkat, dan bilamana setiap pengaduan Masyarakat tidak di kerjakan secara profesional maka jangan salahkan Masyarakat bila nilai kepercayaan terhadap institusi Polri  akan redup" pungkasnya



Kuasa Hukum : Jhon Situmorang

Monang Sitohang
 Advertisement Here
 Advertisement Here