-->

Kapolda Jabar Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika 13 KG


Jawabarat - Fbinews

Bertempat di Ruang Riungmungpulung Mapolda Jabar pada Hari Selasa (8/10/2019), Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi Menggelar kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika yang juga dihadiri oleh Kepala BNN Prov. Jabar (Brigjen Pol. Drs. Sufyan Syarif), Dir Res Narkoba Polda Jabar dan Kabid Humas Polda Jabar.

Dalam kegiatan dimaksud, Kapolda Jabar menjelaskan bahwa TKP perkara tersebut berada di Perum BTN Pasir Gede Raya RT.01 RW.019, Kelurahan Bojong Herang, Kab. Cianjur. Barang bukti yang diamankan berupa Narkotika jenis sabu sejumlah 13.088 gram (13 Kg), satu unit Mobil Toyota Hiace warna Silver dan 5 unit HP.

Adapun Pelaku berinisial AP, AS dan DS serta A (DPO) dengan pasal yang dipersangkakan : Pasal 132 ayat (1) dan /atau pasal 114 (2) dan /atau pasal 112 (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (ancaman hukuman 20 tahun penjara).

Source : Humas Polda Jabar
 Advertisement Here
 Advertisement Here