-->

Polsek Sawangan Tangkap 3 Pengedar Sabu



Depok  –  Fbinews.net

Anggota Reskrim Polsek Sawangan menangkap tiga pengedar  sabu di Sawangan Kota Depok.

Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo mengatakan ketiga pelaku berusia 24 hingga 35 tahun digerebek anggota buser dipimpin Kanit Reskrim Iptu Burhan di rumah masing-masing di Sawangan. Barang bukti enam paket sabu berat bruto 3,37 gram.

“Peran pelaku MQ barter sabu dengan ganja oleh S, lalu didapatkan dari tangan H. Pelaku diketahui sebagai pengguna dan jika ada lebih kadang dijual lagi,”ujar Kompol Suprasetyo, Minggu (27/10/2019). “Mereka tak punya pekerjaan dan sudah enam bulan membeli sekaligus menggunakan narkoba,” kata Kompol Suprasetyo.

“Saat ini penyidik masih mendalami kerangan korban. Termasuk tempat kongkow  mereka.  Anggota berusaha mendalami informasi warga ternyata mendapatkan para pelaku dengan barang bukti,” tutup Kompol Suprasetyo.

Upaya mempertanggungjawabkan pelaku dikenakan tindak pidana penyalahgunaan dan atau kepemilikan narkotika Pasal 111,112,114, dan 132 UU RI No.35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana diatas 10 tahun.”

Source : poldametrojayadotinfo
 Advertisement Here
 Advertisement Here