Polsek Pancoran Mas Tangkap 4 Pengangguran Curi Besi Senilai Rp3,5 Juta
Depok – Fbinews.net
Empat pemuda pencuri besi ditangkap anggota Reskrim Polsek Pancoran Mas di tempat persembunyiannya Jalan Rawa Sari, Bojong Pondok Terong, Cipayung Kota Depok.
Kasat Reskrim Polrestra Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan keempat pelaku DR (19), RF (23), MIS (18), dan MRA (24). Mereka adalah pengangguran.
“Keempat pelaku ini terlibat kasus pencurian di rumah warga Jalan Rawa Sari, Senin (8/11/2019) sekitar pukul 01.00,” ujar Kompol Deddy saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2019).
Kompol Deddy menambahkan pelaku memasuki rumah dengan cara mencongkel pintu gudang bagian belakang dengan menggunakan besi. “Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan barang bukti besi untuk mencongkel pintu gudang,” tambah Kompol Deddy.
Sementara itu Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi menambahkan anggota masih melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti hasil curian.
“Masih kita cari barang bukti lain berupa besi-besi dalam gudang yang dicuri pelaku dengan total kerugian mencapai Rp3,5 juta,” tutup Kapolsek.
Source : poldametrojayadotinfo

Posting Komentar