-->

10 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Diamankan Polsek Tambora dari Jaringan Narkotika


Jakarta  – Fbinews.net

Unit Narkoba Polsek Tambora membongkar jaringan narkotika. Sedikitnya 10 kg sabu dan ratusan ekstasi disita dari tersangka NH (41) di Jalan Prof Latumenten Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat.

Polisi masih memburu pemasok barang haram tersebut kepada tersangka.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manssoh mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan informasi dari tersangka yang tertangkap sebelumnya bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan lokasi peredaran narkoba.

“Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan dan mendapati seseorang yang mencurigakan sedang membawa sebuah tas warna hijau. Pada saat tim menghampiri orang tersebut dan melakukan penggeledahan, ditemukan 11 paket besar sabu terbungkus plastik warna hijau,” kata Kompol Iver, Selasa (24/12/2019)

Menurut pengakuan, NH, bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama IW, untuk diberikan kepada seseorang yang belum diketahui namanya, dimana tersangka saat ditangkap sedang menunggu perintah dari seorang bandar AD.

“Dalam menjalankan tugasnya, tersangka dijanjikan akan diberikan upah Rp. 1.5 juta jika sabu telah sampai atau diterima oleh pemesannya,” tambah Kompol Iver Son.

Tak cukup sampai di situ, dari hasil pengembangan polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Pesing Gadok  Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat. Dan kembali ditemukan1 paket klip kecil berisi shabu, 54  butir pil ekstasi warna hijau, 110  butir pil ekstasi warna merah, 11 Butir Pil ekstasi warna merah bentuk kepala burung, 220  butir Hapy Five dan uang tunai Rp 1.3 juta.

“Narkotika ini akan ditebar tersangka dan jaringannya di wilayah Jakarta saat malam tahun baru. Kami akan melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang nekad bermain narkotika, apalagi melakukan perlawanan kepada petugas kami,” pungkas Kompol Iver.

Source : Poldametrojayadotinfo 
 Advertisement Here
 Advertisement Here