-->

Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera – Jawa Ditangkap Polda Metro Jaya


Jakarta  – Fbinrws.net

Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba jaringan Sumatera – Jawa dengan inisial DS. Karena mencoba kabur, pelaku dikenai tindakan terukur dan tewas.

Di mana penangkapan DS merupakan hasil pengembangan penangkapan pengedar narkoba berinisial DM di Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (20/12/2019).

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 210 kilogram di dalam sebuah minibus. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan ke wilayah Jakarta, saat malam oergantian tahun baru 2020.

“DM  mengaku barang bukti (ganja) ini akan diedarkan malam tahun baru di wilayah Jakarta,” ujar Kombes Pol Yusri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2019).

Selanjutnya, polisi kembali mendalami kasus tersebut dan menangkap tersangka DS. Namun tersangka DS berusaha melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan keberadaan buronan berinisial D.

Akibatnya, polisi melakukan tindakan tegas terukur. Tersangka DS pun meninggal dunia ketika dalam perjalanan ke rumah sakit.

“Saat mau menunjuk kediaman pelaku (tersangka D), dia (tersangka DS) berusaha melawan petugas. Dengan tindakan tegas terukur, DS dilumpuhkan. Saat mau dibawa ke rumah sakit, dia meninggal dunia,” jelas Kombes Pol Yusri.

Namun hingga kini, polisi masih memburu keberadaan tersangka D. Pasalnya, tersangka D merupakan pemasok narkoba jaringan Sumatera-Jawa, di mana tersangka memperoleh narkoba jenis ganja dari Aceh.

Source : Poldametrojayadotinfo
 Advertisement Here
 Advertisement Here