-->

AKP Andri Alam : Kasus Narkoba di Bogor Meningkat 13 Persen


Bogor – Fbinews.net

Tindak pidana peredaran narkoba tahun 2019 mengalami kenaikan hingga 13 persen dari tahun sebelumnya.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam, mengatakan dibanding tahun sebelumnya, tahun ini menunjukkan adanya peningkatan baik perkara maupun jumlah tersangka.

Menurutnya, pada 2018 tercatat ada 227 perkara. Sementara pada 2019 hingga Desember ini, sudah tercatat ada 262 perkara. Angka ini menunjukkan kenaikan hingga 35 perkara selama tahun 2019.

“Semua perkara narkoba dengan jumlah 262 perkara, semuanya di selesaikan Satuan Narkoba Polres Bogor. Begitu juga 227 perkara di tahun 2018, semua di bawa ke pengadilan. Semua pelaku di hukum melalui persidangan terbuka di PN Cibinong,” kata AKP Andri Alam, Kasat Narkoba Polres Bogor, Senin (23/12/2019).

Jumlah tersangka narkoba di tahun 2019 menurut Kasat Narkoba, juga mengalami peningkatan hingga 21 persen atau pertambahan tersangka 77 orang.
Dimana pada tahun 2018 ada 281 tersangka narkoba. Sedangkan pada 2019 ada 358 tersangka.

Selain tersangka pengedar barang terlarang ini, kepolisian juga menyita barang bukti berupa, 19059,06 ganja, 5719,46 gram sabu, 48.473 butir obat daftar G, 54 butir pil ekstasi, 400.442 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan ukuran, 7.083 bungkus miras oplosan, 5 dirigen Ciu, 94,76 gram tembakau sintetis, 2 batang tanaman ganja, 100 butir pil happy five.

Dengan kenaikan ini, AKP Andri mengatakan, bahwa Kabupaten Bogor pada tahun 2020 mendatang, diperkirakan masih menjadi tempat beredarnya barang terlarang tersebut.

“Mari kita jadikan narkoba musuh bersama. Peran semua elemen, sangat dibutuhkan. Kami dari Satuan Narkoba, terus mempersempit ruang gerak bandar dan pengedar termasuk pengguna narkoba,” tegas AKP Andri Alam.

Source : Poldametrojayadotinfo 
 Advertisement Here
 Advertisement Here