-->

Begini Analisa Singkat Kakorlantas Polri Tentang Kecelakaan Bus Sriwijaya di Pagar Alam




Jakarta - Fbinews.net

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono, M.H mengungkapkan hasil analisa yang diperoleh dari hasil penyelidikan kecelakaan bus Sriwijaya yang terjun ke jurang dan mendarat di Sungai Lematang, Pagar Alam, Sumatera Selatan, dan memakan korban 35 orang meninggal dalam kecelakaan tersebut.

“Pertama, faktor perusahaan oto bus (PO). PO bus memperkerjakan sopir bus tanpa SIM, mengalihkan/menugaskan sopir ke jalur lain, kapasitas seat sesuai perizinan untuk 25 seat, namun dipaksakan untuk 48 seat. Manajemen kontrol yang lemah atau membiarkan busnya dioperasionalkan tidak sesuai standar safety,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

“Kedua, faktor kendaraan. Bus buatan tahun 1999 sudah dioperasionalkan selama 20 tahun kondisi yang tidak terkontrol, terjadi rem blong saat dioperasionalkan menunjukkan standar safety bus tidak terpenuhi atau kondisi tidak layak operasional, Ban belakang fulkanisir dan aus sehingga tidak berfungsi sebagai penahan saat dilakukan pengereman atau menyebabkan kendaraan meluncur los,” lanjut Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Menurut Kakorlantas Polri, faktor selanjutnya adalah faktor jalan, jalan berliku dan terdapat tikungan tingungan tajam sampai dengan 45 persen, guard reel atau besi pembatas di tikungan turunan tidak ada, tidak ada rambu maupun tanda spot light yang menunjukkan daerah rawan kecelakaan dan tidak ada lampu penerangan jalan.

“Faktor lain adalah faktor manusia, tidak memiliki SIM sehingga menjunjukan pengemudi yang tidak profesional, tidak terbiasa melewati jalur tersebut, saat menghadapi masalah menjadi gugup dan tidak mampu memgatasi situasi yang berdampak los tidak ada pengeraman atau upaya penyelamatan darurat,” imbuh Kakorlantas.

“Faktor alam, kondisi yang gelap ada kemungkinan berkabut sehingga dalam cuaca buruk berpengaruh terhadap kompetensi pengemudi maupun bus yang tidak mampu berfungsi sebagaimana semestinya. lanjut Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Kakorlantas Polri menambahkan Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan mengkaji faktor penyebab dengan memberdayakan kamera dan teknologi untuk membuat kronologi dan simulasi pra saat maupun pasca kejadian. 

Polri melibatkan TAA (traffic accident analysis) yang terlibat didalamnya stake holder road safety maupun para pakar untuk mendukung proses projustitia atau penyidikan.

“Kami melakukan penyidikan secara virtual maupun manual untuk membuktikan faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut, kemudian melakukan kajian ilmiah melalui TARC (traffic accident research centre) untuk pencegahan, memberikan rekomendasi untuk perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas safety maupun pembangunan dan rekayasa jalan, kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Kakorlantas Polri juga menginstruksikan kepada Polda dan jajaran seluruh Indonesia untuk peduli terhadap PO Bus reguler maupun bus pariwisata dan koordinasi dengan Dishub untuk menegakkan pemeriksaan standar safety. 

Kemudian melakukan tes urine maupun BAC (blood alcohol content) pada pool pemberangkatan maupun di terminal. Proaktif untuk melakukan kampanye keselamatan dan peringatan dini secara langsung maupun melalui media.

“Kami akan menerapkan manajemen kecepatan dan penegakan hukum terhadap kecepatan, melakukan imbauan dan tes kesehatan untuk menghindari dan memperingatkan pentingnya kesehatan dan fokus mengemudi karena ngantuk berdampak fatal, melakukan gakkum dan pengaturan bersama dinas perhubungan tentang standar kendaraan umum yang beroperasional di jalan tersebut sebaiknya 70% bus 25 seat, dan 30% 48 seat,” jelas Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

“Melakukan pembatasan atau pelarangan truk besar dioperasionalkan di jalur tersebut, yang diizinkan truk 3/4 saja. Truk Over Dimension Over Load (ODOL) harus ditindak tegas, melakukan emergency system dan mengimplementasikan PSC (public safety centre/ambulans) maupun SAR dan penempatan alat berat mengingat jalan yang rawan longsor dan jurang yang cukup dalam atau curam. Dan terakhir, penambahan rambu jalan tanda spot light pemasangan guard reel dan lampu penerangan jalan,” tandas Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. 

Source : Div Humas Polri
 Advertisement Here
 Advertisement Here