-->

BPOM Bongkar 4 Gudang Penyimpanan Obat, Kosmetik, dan Makanan Ilegal di Jaarta Utara



Jakarta  – fbinews.net

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI membongkar empat gudang penyimpanan ratusan ribu obat, kosmetik, dan makanan ilegal. Total sebanyak 127.281 buah barang disita dari keempat gudang tersebut, Selasa (10/12/2019).

Salah satu gudang berada di Jalan Agung Karya IV, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Gudang itu merupakan milik PT Boxme Fulfillment Centre, yang merupakan jasa pengiriman bagi pelaku e-commerce. Sementara pihak yang diduga memasarkan barang-barang ilegal tersebut adalah PT 2WTRADE, PT Globalindo Kosmetika Internasional, dan PT Digital Commerce Indonesia.

“Ini temuan yang penting ya, karena memang selama ini sudah ditengarai suatu tantangan obat dan makanan untuk Badan POM yaitu peredaran secara online,” kata Kepala BPOM RI Penny R. Lukito.

Penny mengatakan, ratusan ribu produk tersebut dinyatakan ilegal lantaran tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM. “Mereka mengedarkan obat dan makanan yang tidak legal yang tidak mendapatkan izin edar dari Badan POM,” kata Penny.

Penny mengatakan, pengungkapan gudang ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus serupa di tiga gudang lainnya di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. Melalui para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), BPOM bekerja sama dengan polisi mengungkap keberadaan gudang ini pada Senin (9/12/2019).

“Kami juga ada tim cyber bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan cyber patrol,” ucap Penny.

Source : poldametrojayadotinfo
 Advertisement Here
 Advertisement Here