-->

Direktur PT SAL Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Kalteng



Palangkaraya - fbinews.net 

Jack Boyd Lapian sebagai salah satu Direksi PT SAL (Satria Abdi Lestari) melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor Sdr. Mangarai Fidel Harianja, salah satu KaBiro  Media Online di Palangkaraya Kalimantan Tengah Minggu 8 Desember 2019.

Terlapor yang juga sempat bekerja hanya beberapa bulan di PT SAL sebagai karyawan freelance bagian didu.

Laporan polisi di Polda Kalteng oleh pelapor Jack Boyd Lapian yang mewakili PT SAL pada hari Sabtu 7 Desember 2019 -
LP/L/304/XII/RES.1.14/2019/SPKT

Jack menegaskan semua tuduhan terlapor kepada PT SAL tidak benar dan diduga mengandung pencemaran  nama baik dan atau fitnah .

Atas pencemaran nama baik tersebut, Jack Lapian sebagai direksi di PT SAL melaporkan dugaan pencemaran nama baik, dan berita yang dimuat media online itu menurutnya HOAX yang menyatakan kalau PT tersebut tidak memiliki izin.

Sebagai warga negara yang taat hukum serta Negara Indonesia adalah Hukum,dan menjunjung tinggi nilai - nilai hukum, maka jalur Hukum yang ditempuh menurut Jack Lapian adalah jalan yang ia yakini benar.

Jack Lapian juga menegaskan bahwa pihak kepolisian atau penyidik akan bekerja secara profesional serta  maksimal dalam menangani  kasus ini agar masyarakat seperti saya ini mendapatkan kepasatian Hukum yang jelas " tegasnya

Wahyudin
 Advertisement Here
 Advertisement Here