-->

Polres Langkat Amankan Penumpang Bus Simpan Sabu di Badannya


Medan  – Fbinews.net

Seorang penumpang bus, Syahfril, penduduk Dusun Nelayan, Desa Birem Puntong, Langsa, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polres Langkat, Polda Sumut. Pasalnya,  penumpang bus  ini nekat menyimpan sabu di selangkangannya.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, Jumat (13/12/2019) mengatakan awalnya petugas mendapat informasi warga adanya salah satu penumpang Bus Simpati Star membawa narkoba.

Lalu, petugas meluncur ke lokasi tepatnya di depan Pos Lantas, Sei Karang, Jalan Lintas Medan-Aceh. Saat bus dengan nomor polisi BL 7759 AA melintas langsung diberhentikan petugas.

Petugas memeriksa satu persatu penumpang. Pria berumur 43 tahun ini tak berkutik saat petugas memeriksa badannya dan menemukan 5 bungkus plastik diselangkangan pahanya.

Kepada petugas tersangka mengaku bahwa sabu tersebut milik R (buron) penduduk Aceh Utara. “Tersangka mengaku kurir dan diberi upah untuk membawa sabu tersebut ke Medan,”tutup AKBP Doddy.

Source : poldametrojayadotinfo
 Advertisement Here
 Advertisement Here