-->

POLRESTA SURABAYA BERHASIL GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA





Surabaya - Fbinews.net

Bertempat di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Rabu (18/12/19).  Polrestabes Surabaya, merilis akan keberhasilan Satresnarkoba mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian lewar konferensi pers sore ini mengatakan bahwa Satresnarkoba Polrestabes Surabaya telah berhasil mengamankan setidaknya narkoba jenis sabu seberat ±3 Kg.

Dan mengamankan 7 (tujuh) orang tersangka diantaranya DS (23), MZ (31), RA (41), FH (26), MN (20), JF (42), dan DI (41) yang masing-masing berasal dari Aceh, Malang dan Tulungagung.

Menurut Kasat Resnarkoba, Kompol Memo Ardian modus yang dilakukan oleh para tersangka dalam mengirimkan paket sabu-sabu yakni dengan menyembunyikan didalm sol sepatu dan setiap mengirimkan paket baru para tersangka selalu berganti sepatu.

Dan dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa :
• (enam) buah pasang sepatu;
• 6 (6 enam) buah HP;
• 4 (empat) poket sabu dengan berat total ± 2,06 gram, 2 (dua) buah HP, dan 1 (satu) buah ATM. 
• 4 (empat) poket sabu dengan total berat + 46,27 gram, 2 (dua) buah HP, 1 (satu) buah ATM, uang tunai, dan 1 (satu) buah timbangan elektrik.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus dari jaringan Aceh dan Sokhabana Sampang Madura dan kemungkinan masih banyak peredaran yang lain, dan anggota kami sedang mengembangkan lebih luas lagi jaringan tersebut,” pungkas Kasat resnarkoba Polrestabes Surabaya. 

Source : Humas Polrestabes Surabaya
 Advertisement Here
 Advertisement Here