-->

2 Kurir Sabu lintas Provinsi Ditangkap Polres Banyuasin 4 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Disita


Palembang - Fbinews.net

Polres Banyuasin, Sumatera Selatan menangkap dua kurir sabu lintas provinsi, Madira (42) dan Hermansah (32). Dari keduanya diamankan 4 kilogram sabu dan 4.705 butir pil ekstasi.

Kasubid Penmas Bidhumas Polda Sumsel AKBP Rizal Agus mengatakan kurir Madira ditangkap saat mengirim barang haram itu ke Bangka Belitung. Dia ditangkap di wilayah Tanjung Api-Api, Banyuasin, Sabtu (28/12/2019).

"Penangkapan ini oleh anggota Satreserse Narkoba Polres Banyuasin dibackup sama anggota yang sedang pengamanan operasi Lilin di Pelabuhan Tanjung Api-Api. Saat itu MD akan kirim barang ke Bangka Belitung," terang AKBP Rizal Agus, Rabu (2/1/2020).

Untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru, tim awalnya melaksanakan giat razia rutin terhadap semua kendaraan dan penumpang yang menyeberang lewat pelabuhan. Kemudian saat dilakukan razia, terlihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan.

"Anggota Satres Narkoba Polres Banyuasin melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki tersebut. Setelah diperiksa, didapat barang diduga seperti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dalam tas ransel," imbuh AKBP Rizal.

Pada saat itu juga Madira langsung dibawa ke posko. Kepada polisi, dia mengaku sabu dan ekstasi itu bakal diantarnya ke wilayah Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Dari informasi itu Kasatres Narkoba Polres Banyuasin AKP Widhi Andika dan Kanit Idik I Ipda Teddi Bharata berangkat ke Pangkal Pinang. Keesokan harinya, Minggu (30/12), sekira pukul 03.00 WIB diamankan seorang kurir Hermansah di Kampung Keramat, Jalan Mentok, Pangkal Pinang.

"Atas kejadian tersebut dua pelaku berikut barang bukti kini diamankan dan dibawa ke Polres Banyuasin. Total ada 4 kg sabu dan 4.705 butir ekstasi diamankan," kata AKBP Rizal.

Source : Humas Polda Sumsel
 Advertisement Here
 Advertisement Here