-->

Ngaku Bisa Carikan Kerja, Polrestabes Makassar Tangkap PNS Gadungan


Makassar - Fbinews.net

Polrestabes Makassar Menangkap Nasrullah alias Ullah (28) atas sejumlah aksi penipuan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bermodus mengaku PNS, Ullah mencuri 19 laptop korbannya.
"Dari 19 unit laptop atau notebook tersebut pelaku mendapatkan uang hasil gadai sekitar Rp 15 juta," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Selasa (28/1/2020).

"Dan uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhannya yaitu membeli makanan dan membayar utang-utangnya," jelas AKBP Indratmoko

Ullah ditangkap saat asyik di sebuah warkop, Jl Talasalapang, Makassar, pada Sabtu (25/1), sekitar pukul 20.00 Wita. Polisi menyebut pelaku mengaku sebagai PNS yang bekerja di Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menipu korban.

Salah satu korban melapor ke polisi karena ditipu dengan cara dijanjikan pekerjaan dengan syarat meminjamkan laptop untuk kebutuhan menginput data penduduk di BPS. Namun pelaku menggadaikan laptop korban untuk sejumlah kebutuhan seperti melunasi utang.

"Pelaku mengiming-imingi korbannya sebuah pekerjaan dengan gaji sebulan Rp 2,5 juta," ujar AKBP Indratmoko.

"Turut kita amankan 1 setel pakaian PNS atas warna putih, bawah warna hitam, beserta 2 buah pangkat PNS golongan 3A yang sudah terpasang," kata AKBP Indratmoko.

Saat ditanya banyaknya barang bukti laptop yang diamankan, AKBP Indratmoko mengatakan pelaku telah melancarkan aksinya kepada sejumlah korban.

"Korbannya sudah beberapa, bukan cuma satu," kata AKBP Indratmoko.

Source : poldametrojayadotinfo
 Advertisement Here
 Advertisement Here