-->

Uji Coba e-Tilang di Surabaya Pelanggaran Didominasi Terobos Lampu Merah


Surabaya - Fbinews.net

Mulai hari ini, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang resmi diterapkan di Surabaya. Dalam uji coba mulai Rabu (8/1), kebanyakan pelanggaran yang dilakukan adalah menerobos lampu merah.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan berdasarkan data dua hari terakhir, telah ada 265 pelanggar yang terekam kamera e-tilang.

"Per dua hari ini, sudah 265 pelanggar hanya wilayah Surabaya. Dari kantor pos dan biro yang mengantar pelanggaran lalin dengan menggunakan ETLE ada 265 per hari, terbanyak terobos lalu lintas," kata Irjen Pol Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (16/1/2020).

Irjen Pol Luki menyebut dalam e-tilang ini, pihaknya akan menindak tegas seluruh pelanggar tanpa pandang bulu. Irjen Pol Luki menambahkan sistem ini juga akan meminimalisir pungutan liar.

"Tidak ada bentuk hubungan antara polisi dengan masyarakat. Jadi tidak ada pungli atau apapun, jadi sudah serba digital semuanya," imbuh Kapolda.

Selain itu, kamera pengintai e-tilang ini juga bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan pengamanan di jalanan. Nantinya, kejahatan di jalanan juga akan terpantau.

"Dampak dari ETLE terhadap keamanan, kejahatan juga bisa dipantau melalui kamera-kamera yang sudah dipasang. Jadi banyak banget manfaatnya. Makanya kami mengimbau kepada masyarakat Jatim dengan adanya ETLE untuk tertib lalu lintas," tambah Irjen Pol Luki.

Tak hanya itu, usai dilaunching untuk diterapkan di Surabaya, Irjen Pol Luki menyebut e-tilang ini juga akan diberlakukan di wilayah lain di Jatim.

"Kami mengumpulkan seluruh Muspida di pemerintah provinsi dan kota karena terkit program ETLE harus melibatkan pemda. Nah, tadi rencana Jatim sebagai pilot project pertama yang akan menggelar, kemudian kita siapkan seluruh kabupaten atau kota untuk ETLE. Karena ini banyak manfaatnya," pungkas Kapolda.

Source : Poldametrojayadotinfo 
 Advertisement Here
 Advertisement Here