-->

Umbar Tembakan ke Pelajar, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Temukan 7 Senpi Ilegal Di Rumah Pemilik Lamborghini


Jakarta – Fbinews.net

Pemilik mobil mewah Lamborghini, AM (44) yang menodongkan senjata api (senpi) kepada dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, ternyata menyimpan 7 senjata mematikan, puluhan ribu butir peluru tajam hingga granat nanas aktif.

Barang bukti tersebut ditemukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan didalam brangkas besi di rumah AM di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Untuk membuka brangkas besi tersebut polisi terpaksa menggunakan las dan bor selama dua hari.

“Ada peluru, granat dan delapan senjata kami amankan dari tersangka. Tujuh diantaranya tidak memiliki izin dan hanya satu yang memiliki izin. Kami masih lakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Eddy Pranowo, didampingi Kapolres Jaksel Kombes Pol Bastoni, Selasa (31/12/2019).

Dikatakan, barang bukti yang disita dari tersangka adalah senpi laras panjang Type M4 Carbine Cal. 5.56 mm warna Hitam Biru, senpi laras panjang Type AR Model JT – 15 warna Coklat dengan terpasang Scope dan penyangga dan senjata api jenis Shotgun Merk Escort warna Hitam.

Kemudian senpi jenis Pistol merk Zoraki Caliber 380 Auto, senpi jenis Glock 19 Kaliber 9 mm, senpi jenis G.2 Elite Pindad Caliber 9 mm, senpi laras panjang Type M16 yang sudah di Modif menjadi Type M4 warna Hitam bergagang cokelat serta 4 Magazine laras panjang dan senpi jenis Pistol Merk Bareta dengan Nomor : F49386W berikut Magazine senjata.

Selanjutnya, 5 Magazine Pistol, Extra Magazine beserta Holster Magazine dan 26 butir amunisi Shotgun warna Hijau, 29 butir amunisi Shotgun warna Merah dan 777 butir 5 TJ Caliber 5.56mm. Juga disita 2493 butir 4TJ Caliber 5.56mm, 48 butir Peluru Pistol 380 Auto merk Flocchi, 50 butir Peluru Pistol 380 Auto merk Blazer.

Polisi juga menemukan 21 butir peluru Karet 9mm, 95 butir peluru 9mm Type MU1-JHP A1, 8 butir peluru hampa 5.56mm, 674 butir peluru 9mm, 58 butir peluru 32 Auto 7.65 x 17mm dan bahan peledak jenis Granat Fragmentasi warna Hijau.

Komjen Pol Gatot menjelaskan terungkapnya kepemilikan senpi ilegal ini berawal dari penangkapan AM usai menodong dua pelajar. Dari dalam mobil Lamborghini B 27 AYR, tersangka bahkan sempat menembakkan senpi ke udara di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/12/2019).

“Keterangan pelaku mulai mengkoleksi senpi sejak tahun 2016, karena pelaku hobby melakukan perburuan, hobby menembak dan pelaku merupakan salah satu anggota Perbakin,” tambah Kombes Pol Bastoni.

Terkait penyuplai senpi tersebut kepada tersangka, Kombes Pol Bastoni mengaku masih dalam pengembangan. Terkait kepemilikan senjata api ilegal. “Pelaku memiliki, mempunyai, menguasai, menyimpan senpi tanpa izin. Ia kami kenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 demgan ancaman 20 tahun penjara,” tukas Kombes Pol Bastoni.

Source : Poldametrojayadotinfo 
 Advertisement Here
 Advertisement Here