-->

Bobol Gudang di Tamansari, Pencuri dan Oknum Karyawan Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat


Jakarta – Fbinews.net

Sistem keamanan gudang di Jalan Cengkeh, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, yang lemah dimanfaatkan komplotan pencuri. Mereka bekerja sama dengan karyawan gudang, menggondol barang kontruksi hingga perusahaan merugi Rp1,1 miliar.

Aksi itu dilakukan selama 13 kali selama 2019. Audit internal akhirnya membongkar kasus ini. Banyak barang yang hilang, mendorong pemilik memasang Closed Circuit Television (CCTV) di area gudang.

“Rekaman itu menjadi petunjuk kami melakukan penyidikan,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Stefanus Michael Tanutuan, Minggu (29/12).

Meski dilaporkan, pada Minggu (21/12/2019), tim pimpinan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, telah mencium gerak gerik para tersangka. Intograsi kemudian dilakukan terhadap karyawan gudang.

Dalam penyidikan yang dilakukan sepekan, keberadaan lima tersangka diketahui. Petugas kemudian melakukan penyergapan terhadap tiga tersangka namun mendapat perlawanan sehingga terpaksa dilakukam tindakan tegas terukur menembak kakinya. Ketiganya adalah RS, 26, MO, 40, dan BN, 36m.

“Sementara dua rekannya, FA (25), dan penadah, FL (31), menyerah. Kami masih memburu dua rekan tersangka yang identitasnya sudah diketahui,” kata AKBP Steven.

Dalam menjalankan aksinya, sambung Kompol Teuku Arsya, mengatakan para tersangka memanfaatkan kelengahan sistem gudang. Setelah merekrut mantan karyawan dan karyawan gudang PT FSI mereka lalu mengutil gudang tersebut.

Barang hasil curian kemudian mereka jual di Jalan Tongkol, RT 07/01, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Dari situlah polisi mendapati pelaku FL. Uang ratusan juta mereka dapatkan dalam sekali mencuri. Dari para tersangka polisi mengamankan dua mobil yang digunakan mencuri, 3 rol gulungan kabel, besi klam 19 karung dan barang-barang produksi lainnya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dan FL dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Source : Poldametrojayadotinfo 
 Advertisement Here
 Advertisement Here