-->

Berupaya Edarkan Sabu Via Kapal Laut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Komplotan Jaringan Kepri


Jakarta - Fbinews.net

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap tiga orang,  yakni HK, MS, dan IS,  komplotan pengedar narkotika jenis sabu yang merupakan  jaringan Kepulauan Riau (Kepri). Mereka digulung berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram. 

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Bobby K. mengatakan ketiga pelaku memiliki modus menyelundupkan sabu menggunakan kapal laut Pelni untuk mempersulit dideteksi oleh anggota kepolisian.

Menurut Kompol Bobby, dari HK, anggota polisi mengamankan 1 kg sabu dari dalam stagen yang dikenakannya. Sedangkan dari MS diamankan juga 1 kg sabu dari selangkangannya. Polisi juga mengamankan IS di Cilincing yang merupakan bagian dari jaringan ini.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres, AKP Emerich Simangunsong menyebutkan pihaknya masih melakukan pengembangan apakah sabu tersebut berasal dari luar negeri.

"Kemasan 1 kilogram teh Cina memang biasanya dari luar negeri, tapi kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut. Modus menyelundupkan narkoba melalui kapal sering kita temukan. November lalu kita juga mengamankan tersangka di Terminal Pelni dengan barang bukti sabu seberat 2 kilogram," kata AKP Emerich.

Barang bukti yang diamankan polisi yakni 10 bungkus plastik bening sabu dengan berat total 1.005 gram, satu bungkus teh Cina merk 'Guanyinwang' seberat 1.022 gram. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Junto Pasal 112 ayat 2, Junto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Source : poldametrojayadotinfo 
 Advertisement Here
 Advertisement Here