-->

Spesialis Pencuri Uang Kotak Amal Ditangkap Polsek Mampang Prapatan



Jakarta  -  Fbinews.net

Bergaya perlente dengan pakaian bak pengusaha, pria 21 tahun ini, Abdulrahman Wahid, ternyata menjadi spesialis pencuri uamg kotak amal di masjid-masjid. Dia mengaku telah beberapa kali membobol amal di sejumlah masjid di Jakarta.

Akhirnya,  aksi pria berlagak perlente ini terekam kamera dan viral di media sosial (medsos). Kejadiannya di  Masjid Alhuriyah, Jalan Mampang Prapatan VI, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2020).

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menerangkan, kejadian berawal saat pengurus masjid bernama Rizah Hafiz melaporkan pencurian uang kotak amal masjid,  dibobol oleh tersangka dan viral di media sosial kemarin.

"Setelah kami telusuri, yakni oleh Kanit Reskrim Polsek Iptu Sigit Ari menyelidiki,  dan memburu, akhirnya berhasil menangkapnya di Stasiun Citayam, Bogor, Jawa Barat," kata Kapolsek Kompol Sujarwo.

Dalam pengakuan tersangka, dia membobol kota amal dengan menggunakan gerinda dan berpakain rapih,  celana bahan dan kemeja bak seperti pengusaha.

"Menurut keterangan pelaku,  uang yang ada di dalam kotak amal tersebut  berjumlah Rp 235 ribu. Aksinya ternyata bukan hanya sekali, ternyata berakali-kali di empat wilayah, yakni di Mampang, Pancoran, Jagakarsa,  dan Depok, Jawa Barat," tutur Kompol Sujarwo.

Dari kejadian tersebut, barang bukti yang diamankan yakni 1 unit gerinda (alat pemotong besi) warna hijau, 2 unit kabel roll listrik, 1 buah obeng warna kuning, 3 buah gembok yang rusak, 1 stel pakaian milik pelaku, 1 tas ransel milik pelaku warna hitam. Polisi menyita pula rekaman CCTV milik masjid.

Di Masjid Jagakarsa, tersangka mengaku menggasak Rp 3 juta, dan di Musholla Pancoran, Rp 1,2 juta. "Dari pengakuannya, ia melakukan aksi kejahatan karena faktor  ekonomi,  dan tersangka pengangguran. Namun dari pakaiannya yang rapih orang tidak mencurigai dengan," terang Kompol Sujarwo.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Source : mascipoldotcom 
 Advertisement Here
 Advertisement Here