News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

2 pengedar Sabu di Tangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Kamar Kos

2 pengedar Sabu di Tangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Kamar Kos



Jakarta – Fbinews.net

Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di kamar Kosnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).

Kedua tersangka yakni berinisial IF dan JA, kini meringkuk di mapolres jaksel. Lantaran barang bukti sabu seberat 201,32 gram ditemukan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba pada Selasa (3/3/2020) kemarin pk. 02:00 WIB.

Keduanya usai mengambil barang haram tersebut sabu di mall Pondok Gede, Bekasi Kota, Jawa Barat, atas perintah seseorang. Kedua tersangka mengaku mendapatkan upah masing-masing sebesar Rp 250 ribu.

Rencananya, sabu tersebut hendak diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal  112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara

Source : mascipoldotcom 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar