-->

FBI Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Warga Kecamatan Cimarga Kab Lebak Sambut Baik





Lebak - Fbinews.net

Forum Bhayangkara Indonesia PAC Ci Marga Beserta Jajaran Koramil dan Polsek Kecamatan Ci Marga Kabupaten Lebak Secara Bersinergi Bersama sama Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Rumah rumah Warga dan Sarana Umum Lainya, dan melakukan Penyuluhan Sosialisasi hidup bersih Agar dapat Terhindar Dari Penyebaran Virus Corona Covid 19. (30/03/20)

Penyemprotan Disinfektan ini diharapkan dapat Membantu Mencegah Penyebaran Virus Corona Covid 19 yang sedang Mewabah Saat ini, Agar Masyarakat Dapat Terhindar Dari Virus Corona Covid 19 "Tegas Ketua PAC FBI Ci Marga Bapak Teguh Arbianto.

Membaca dan Menyimak Kondisi Masyarakat Saat ini Dengan Semakin Bertambahnya Jumlah Masyarakat yang Terindikasi  Terpapar Oleh Virus Corona Covid 19 Di Indonesia, Kami Dengan Sigap Dan Perduli Melakukan Upaya Pencegahan Secara Bersama sama FBI,TNI Dan Polri Untuk membantu Pemerintah Dalam Upaya Pencegahan Menyebarnya Virus Corona Covid 19, dan berbagai Upaya serta Usaha Dilakukan Pemerintah. 

Lurah Desa Tambak Yang ikut serta dalam kegiatan tersebut Mengatakan "Kami Harus Melakukan Sesuatu dan tidak bisa Tinggal Diam Dirumah "ucapnya

Ketua PAC FBI Teguh Aryanto mengatakan "Masyarakat Seakan akan Merasa di Takut takuti dengan informasi terkait Virus Corona Covid 19, Hal itu Tentunya Secara Psikis Tidak Baik Untuk Masyarakat Salah satu Penyebabnya adalah  karena Faktor ketakutan ke Khawatiran yang Berlebihan justru hal itu dapat menyebabkan melemahnya Anti Body dan Akan membuat benar benar terjangkit penyakit itu" ujar Teguh Arbianto.

Pemeriksaan Atau Tes Kesehatan Seharusnya dilakukan kepada seluruh Masyarakat,hal ini Sangatlah Penting Dilakukan Karena Keberadaan Virus Corona Covid 19 Tidak Hanya Bisa di Deteksi saja.

Selama ini Tes Virus Corona Covid 19  di Berlakukan Hanya Kepada mereka yang menderita penyakit saja Seharusnya dilakukan Tes Secara keseluruhan, Sehingga kita bisa melakukan tindakan Pencegahan Lebih Dini dan Efektif untuk Berusaha Mencegahnya, dan untuk Pelaksanaan Tempat Tes itu juga Harus di sediakan hingga tempat paling bawah Seperti di Puskesmas atau Posyandun dan Jangan hanya di tempat tertentu saja" 

Setelah Pemerintah memutuskan biaya Penanggulangan Virus Corona Covid 19 ini yang jumlahnya nyaris tak terbatas, Pemerintah akan menambahkan Anggaran Hingga Rp 62,3 triliun Sungguh Ironis jika pihak Rumah Sakit Rujukan Virus Corona Covid 19 kesulitan untuk mendapatkan Peralatan khusus untuk penangananya,Padahal Dana Sebesar itu bisa di manfaatkan untuk pengadaan alat alat kesehatan demi untuk menyelamatkan seluruh warga masyarakat dari Virus Corona Covid 19.

Teguh Arbianto menegaskan "Kesehatan itu Hak Azasi  Manusia yang dilindungi Undang undang dan Pemerintah Wajib melindungi Warga Negaranya dari Virus Corona Covid 19"  tegasnya.

Marilah kita sampaikan bersama melalui media dan informasi yang bersifat Edukasi dan pembelajaran Sehingga Masyarakat Menjadi Lebih Cerdas ,Bukan Informasi dan Berita berita HOAX,Apalagi yang Bersifat Diskriminasi,Adu Domba, dan Menghasut, Sehingga dapat Menjaga Ketertiban dan Kenyamanan Masyarakat,''imbuhnya 

Mujahidin
 Advertisement Here
 Advertisement Here