-->

Pabrik Narkoba Rumahan di Ungkap Satnarkoba Polres Bogor



Bogor – Fbinews.net

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Sebanyak 14 orang pelaku ditangkap secara berturut-turut selama 12 hari di beberapa tempat berbeda. 

Kapolres Bogor,  AKBP Roland Ronaldy didampingi Kasat Narkoba, AKP Andri Alam kepada wartawan  mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras para personil Sat Narkoba Polres Bogor yang dipimpin oleh AKP Andri Alam Wijaya.

"Alhamdulillah kita kembali lagi menyelamatkan generasi bangsa, dengan berhasil mengungkap kasus Narkoba dalam kurun waktu 12 hari dengan menangkap 14 tersangka. Dari pengungkapan serta barang bukti ini, kami menemukan 6 modus operandi menonjol,” kata AKBP Roland di Mapolres Bogor, Selasa (10/3/2020).

Menurut AKBP Roland, 6 modus menonjol dalam peredaran Narkoba ini adalah kasus Home Industry pengolahan Narkoba jenis tembakau sintetis.

Kemudian kasus peredaran narkotika langka jenis key atau magic drug (ketamine), kasus peredaran narkotika jenis sabu, kasus ketersediaan obat keras tanpa ijin, kasus peredaran narkotika dengan menggunakan senjata tajam serta kasus penyalahgunaan narkotika yang berhubungan dengan jaringan curanmor di 60 TKP.

Barang bukti yang berhasil di sita dari 14 tersangka yakni, 5,22 Kg tembakau sintetis, 3 bungkus narkotika langka jenis Key/Magic Drug, 507,72 gram sabu sabu, 210 butir obat jenis tramadol, 588 butir Trihexpenidyl dan 514 butir Hexymer. Juga 1 buah golok dan 1 buah senjata api rakitan jenis revolver. 

“Para tersangka yang kini sudah di tahan di ancam pidana yang diatur dalam Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan undang-Undang No. 36  tahun 2009 tentang Kesehatan,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy. 

Sementara ditempat yang sama, Kasat Narkoba, AKP Andri Alam mengatakan ini  hasil ekspos terakhir, karena dirinya akan pindah tugas. 

“Saya akan pindah tugas. Makasih ya teman -teman atas kerjasamanya selama ini. Saya akan tinggalkan Polres Bogor karena mendapat amanat untuk mengabdi di tempat lain,” kata AKP Andri

Source : mascipoldotcom 
 Advertisement Here
 Advertisement Here