-->

Ribuan Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi di Musnahkan Polres Metro Jakarta Pusat


Jakarta –  Fbinews.net

Satnarkoba Polres Jakarta Pusat memusnahkan ribuan kilo sabu berikut ribuan butir ekstasi di Mapolres Jakpus, Selasa (17/3/2020) siang.

"Ada sekitar 3.634 kilo sabu dan 3.630 butir ekstasi yang dimusnahkan polisi dari tangkapan dua tersangka YS dan ND, " ujar Wakapolres Jakarta pusat AKBP Susatyo didampingi Kasat Narkba AKBP Afandi Eka, dalam jumpa pers.

Sementara Kanit 1 Narkoba AKP Jordan, menuturkan sabu yang dimusnahkan itu ditangkap dari kurir YS di Kemayoran, yang  dikenal sebagai kaki tangan bandar kelas Internasional  yang mendapat kiriman  barang haram dari Myanmar sedang tersangka ND  tertangkap di Bekasi.

Ribuan barang bukti itu sekitar pukul 10:30, dimusnahkan aparat  kepolisian dan disaksikan Dandim 0501 Kolonel TNI Wahyu Yudhayana serta perwakilan Kejaksaan dan Walikota.

Ribuan barang haram itu dimusnahkan dengan cara diblender dan kemudian airnya dibuang ke septi tank. "Kami dari kepolisian akan terus melakukan pembersihan narkoba. Mari kita jadikan Jakpus jadi wilayah zero narkoba," tegas Kasat Narkoba AKBP Afandi.

Dua pelaku jaringan internasional berhasil ditangkap jajaran Satnarkoba Mapolres Jakarta Pusat bulan Nopember tahun lalu.

Tersangka YS dan MD pria pengangguran merupakan kurir yang mendapat bayaran Rp 10 juta. Akibat ulah tersangka kedua pelaku dikenakan pasal 114 junto pasal 112 dengan ancaman hukaman 20 tahun penjara.

Source : poldametrojayadotinfo 
 Advertisement Here
 Advertisement Here