-->

Asyik Keliling Pakai Motor Curian, 2 Pemuda di Tangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung


Lampung - Fbinews.net

Mengaku bosan dirumah saja, 2 pemuda keliling menikmati suasana Kota Bandar Lampung dini hari. Namun  keduanya ditangkap tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, di depan Mall Ramayana  pada Minggu  (10/5/2020) pukul 01.30 WIB.

Kedua pemuda ini tidak bisa memperlihatkan surat kendaraan dan surat izin mengemudi ( SIM) yang diminta petugas yang menghentikan mereka.

Keduanya mencoba berkelit dengan memberikan berbagai alasan. Namun keduanya tidak lagi bisa mengelak setelah petugas membuktikan bahwa motor yang dikendarai itu motor curian.

Tak bisa mengelak, kedua pemuda itu menangis dan minta dibebaskan. 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef mengungkapkan keduanya terbukti membawa motor curian dan ternyata  pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Bandarlampung.

"Kedua pelaku Bayu Pratama Putra (19) dan Doni Saputra (18), berstatus pengangguran dan tinggal bertetangga di Jalan Kartini Kecamatan Tanjung Karang Barat. Mereka menangis dan minta  dimaafkan. Mereka beralasan mencuri motor karena diajak temannya G (DPO-red),” kata Kompol Rosef.

Motor jenis Honda Beat berwarna hitam  tersebut, ternyata  milik seorang ibu rumah Tangga DN (32), warga Kecamatan Sukarame) yang raib pada Senin 4 Mei 2020 sekitar pukul 12.00 WIB dihalaman Dealer Motor Honda Jalan Iman Bonjol Kelurahan Gedong Air Kecamatan Tanjung Karang Barat Bandar Lampung

Source : mascipoldotcom 
 Advertisement Here
 Advertisement Here