-->

Oknum Timer Sunat Dana Bansos Untuk Sopir Angkot di Amankan Polres Metro Jakarta Utara


Jakarta - Fbinews.net

Seorang pria berinisial MI memotong dana bansos bagi sopir angkutan kota (angkot) di Jakarta Utara yang terkena dampak virus Corona (COVID-19). Pria yang bekerja sebagai timer ini memotong dana bansos untuk kepentingan pribadinya.

"Tersangka melakukan pemotongan dana bansos sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Jumat (8/5/2020).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tongkol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (22/4). Sebanyak 40 sopir angkot mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Kota Jakarta Utara. Bantuan tersebut berupa kartu ATM dengan saldo Rp 600 ribu.

Kemudian pelaku meminta kartu ATM setiap sopir yang menerima bantuan. Ia menarik Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per orang.

"(Alasannya) uang potongan tersebut akan dipergunakan untuk koordinasi dengan petugas kepolisian dan biaya sewa mobil pada saat sopir (angkot) pergi ke Samsat wilayah Jakarta Utara," kata Kombes Pol  Budhi.

Namun faktanya, pelaku menggunakan uang tersebut hanya menggunakan sebagian untuk membayar sewa mobil. Sisanya, uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Setelah mendapatkan laporan dari para korban, polisi turun tangan menyelidiki kasus ini. Pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa buku tabungan, kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp 1 juta.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun penjara.

Source : mascipoldotcom 
 Advertisement Here
 Advertisement Here