-->

Truk Angkut Mobil Penumpang untuk Mudik di Amankan Polsek Pulau Merak



Cilegon - Fbinews.net

Truk BE 8023 NA ketahuan polisi mengangkut sebuah mobil penumpang di bak belakang. Mobil itu diselundupkan ke bak truk agar bisa mudik.
Polisi mengetahui mobil penumpang diangkut truk saat melakukan pemeriksaan di pospam Gerem. Pemeriksaan dilakukan seperti biasa. Saat membuka bak, polisi mendapati mobil penumpang berwarna abu-abu di dalam bak.

"Pada saat petugas melaksanakan pemeriksaan check point ditemukan 1 unit truk nopol BE 8023 NA yang membawa 1 unit mobil APV nopol B 1886 TRH dengan tujuan akan ke Lampung yang mana mobil tersebut sengaja mengelabui petugas dengan menutup pakai terpal," kata Kanit Reskrim Polres Cilegon, Iptu Hairul Anam, Minggu (3/5/2020).

Pemilik mobil penumpang rela membayar Rp 2 juta ke sopir truk agar bisa diselundupkan dan berhasil ke Lampung. Sialnya aksi itu keburu ketahuan pihak berwajib.

"Pemilik mobil APV telah membayar ke sopir truk sebesar Rp 2.000.000," ujar Iptu Hairul Anam .

Polisi kemudian membawa kedua sopir ke Polsek Pulomerak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengingatkan agar para pemudik tidak nekat menyeberang ke Lampung karena sudah dilarang oleh pemerintah.

Source : mascipoldotcom 
 Advertisement Here
 Advertisement Here